• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 02:36:10 WIB Dibaca : 1682 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. 06/0323

Surat izin praktik ini diberikan kepada dokter residen sebagai tanda bahwa dokter tersebut sudah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam bidang kedokteran untuk melakukan praktik secara mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Surat Izin Praktik Dokter Residen ini diperlukan karena dokter residen masih dalam masa pendidikan dan belum memiliki izin praktek umum seperti dokter yang sudah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan.

Dalam proses penerbitan Surat Izin Praktik Dokter Residen, dokter residen harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit yang mempekerjakan mereka. Proses tersebut meliputi verifikasi kelayakan dokter residen, penilaian kemampuan dan pengetahuan, serta pemenuhan persyaratan lain yang ditetapkan.

Setelah proses tersebut selesai dan dokter residen dinyatakan layak, maka surat izin praktik akan diberikan kepada dokter tersebut. Surat izin praktik ini biasanya berlaku selama dokter residen masih menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis, dan harus diperbaharui secara berkala.

Dalam penggunaannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen ini berlaku sebagai tanda bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu. Dokter residen yang memiliki surat izin praktik ini dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu di bawah pengawasan langsung dari dokter senior yang memiliki izin praktek umum dan sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Dalam kesimpulannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. Surat izin praktik ini diperlukan untuk memastikan bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Berikut Syarat yang harus kamu penuhi di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengajukan permohonan Surat Izin Praktik Dokter Residen. 

Persyaratan Administrasi (2 rangkap):
1. Permohonan Bermaterai
2. Foto Copy e-KTP
3. Pasfhoto berwarna ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar
4. Surat tugas Residen dari Fakultas Kedokteran Disertai dengan MoU
5. Surat tugas Residen dari Kemenkes
6. Foto Copy Ijazah yang Dilegalisir Asli/Basah
7. Foto Copy Surat Tanda Registrasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (STR PPDS)
8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
9. Surat keterangan dari pimpinan fasilitas 
Pelayanan Kesehatan Sebagai Tempat Praktik

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.
Waktu Penyelesaian 5 (lima) Hari Kerja Setelah
persyaratan Dinyatakan Lengkap dan Benar. (Adv) 


Sumber : Advertorial /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pengendalian Inflasi Kepri Tercatat Baik, Mendagri Minta Daerah Lain Contoh Penerapan Best Practice

Mengapa BRK Syariah Memperpanjang Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant?

Kabar Baik Petani, Harga TBS Sawit Riau Capai Rp4.007 per Kg

Terbukti Ramah Lingkungan, PLTU Tembilahan Beralih Ke 100 Persen Biomass Cangkang Sawit

Genjot Iinvestor, DPMPTSP Inhil Pemetaan Kawasan Pariwisata Perlu di Lakukan

Forum Puspa Lancang Kuning Bagikan Masker dan Sembako

Wow!!! Angka Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK Tembus 1,5 Juta Jiwa

Dosen IPB University Berikan Pelatihan Aplikasi Herbal dan RAS Budidaya Kepiting Bakau di Kota Tanjungpinang

May Day: Supriansyah Ketua Korwil Ikami Sulsel Sumatera Ingatkan Pemerintah Segera Pulihkan Ekonomi

Harga Bahan Olahan Karet di Riau Masih Naik Turun, Cek Selengkapnya di Sini

LSM Getuk Kepri Minta Dinas ESDM Transparan dalam Pengambilan Dana Pasca Tambang

Haris Kampai Pimpin Rapat Perdana, Tegaskan SPR Harus Kompak dan Profesional

Terkini +INDEKS

Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Kateman Digerebek Polisi

26 Oktober 2026
Kabar Gembira! Proyek Flyover Garuda Sakti Selangkah Lagi, 85 Bidang Lahan Sudah Diukur
25 Oktober 2026
Di Balik Kemenangan PSPS, Kiper Dian Rizkiyana Diterpa Kabar Duka, Ibunda Meninggal Dunia
25 Oktober 2026
Viral! Pengunjung Minta Tanggung Jawab, Jukir Pasar Malam Malah Bilang 'Lapor Aja'
25 Oktober 2026
Bikin Haru! Lansia Asal Payakumbuh Ditemukan Terbaring Tak Berdaya di Bawah Jembatan Siak II
25 Oktober 2026
Waspada! OJK Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Jangan Sampai Jadi Korban
25 Oktober 2026
Hitung Mundur! Golkar Bengkalis Siap Gelar Musda, Perebutan Kursi Ketua Dimulai
25 Oktober 2026
Sah! Iman Munandar Nahkodai PA GMNI Riau, Siap Bawa Semangat Baru hingga 2031
25 Oktober 2026
Miris! Anak 14 Tahun Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Terduga Diamankan Polisi
25 Oktober 2026
Riau Salip Semua Provinsi! Capaian Imunisasi Anak Tertinggi di Indonesia
25 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Viral! Maling Berdaster Terekam CCTV, Satu Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
  • 2 Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
  • 3 Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
  • 4 Digerebek Tim Elang Kuantan! Pria di Kuansing Diduga Simpan Sabu, Dua Paket Diamankan
  • 5 Polda Riau Gempur Sarang Narkoba! 39 Tersangka Ditangkap, 101 Kg Narkotika Disita
  • 6 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Inhu, Polisi Amankan 440 Liter Bio Solar
  • 7 Menang Dramatis! Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Bungkam Persikad di Menit Akhir
  • 8 Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media