• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi

Tenaga Medis Soroti Perilaku Warga yang Sepelekan Imbauan Protokol Kesehatan

Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2020 03:41:14 WIB Dibaca : 931 Kali
Cetak
Bandara. Instagram ©2020 Merdeka.com


BUALBUAL.com - Pola perilaku masyarakat yang masih kerap sulit diatur bisa dilihat dengan masih banyaknya yang menyepelekan imbauan pemerintah seperti jaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan.

Terbaru, pemerintah melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa masyarakat agar bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru di tengah pandemi corona yang belum ditemukan vaksinnya.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta, Jajang Rahmat mengingatkan pemerintah atas pola perilaku masyarakat termasuk di Jakarta yang masih menyepelekan imbauan pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan sampai imbauan untuk bersiap menerapkan tatanan kehidupan baru ini seperti bubar jalan, dengan masih banyak masyarakat yang tidak patuh, seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Itu yang berat nantinya di kita sebagai tenaga medis kesehatan," tutur Jajang saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/5).

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus sadar akan tantangan berat dalam menyadarkan pola perilaku masyarakat atas kesehatan termasuk bahaya penyebaran virus Covid-19.

Oleh karena itu, dia menyarankan supaya tenaga medis memberlakukan tindak hukuman tegas kepada masyarakat yang masih 'bandel' dan tidak patuh terhadap anjuran pemerintah.

"Kalau kita ketahui di Jakarta itu sudah ada aturannya berupa sanksi-sanksi tetapi yang masih terkendala itu penegakan hukumannya. Saya sudah lama terlibat penanganan seperti virus flu burung, DBD yang setiap tahun. Tetapi penerapan undang-undangnya masih terkesan longgar, akibatnya banyak yang menyepelekan," ujar Jajang.

Padahal, kata Jajang, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilanjutkan anjuran tatanan kehidupan baru bisa dijadikan sebagai momentum mengubah perilaku masyarakat untuk sadar akan kebersihan dan kesehatan. Oleh sebab itu, butuh adanya penegakan sanksi yang tegas baik dari pusat maupun daerah kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga menyarankan kepada pemerintah harus mulai menambah sarana kesehatan untuk langkah persiapan jika anjuran tatanan kehidupan baru malah angka kasus positif Covid-19 meningkat.

Lebih jauh, Jajang menjelaskan pihaknya telah menyarankan agar puskesmas sudah mulai ditata untuk mengubah pola perilaku masyarakat. Dengan menguatkan aspek promotif dan preventif sebagai langkah pencegahan yang total akan dilakukan oleh Puskesmas.

"Lalu kedepannya, kepada yang sakit akan didorong langsung ke klinik maupun rumah sakit rujukan. Kita juga turut menyarankan untuk memulai penyadaran pola perilaku masyarakat mulai dari akar rumput yaitu RT/RW," terangnya. 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kodim 0314 Inhil Kembangkan Tanaman Sayur Hidroponik

Imbas dari Putus Kontrak dengan Rapper Kanye West. Tidak Jual Baju dan sepatu Yeezy, Adidas Ditaksir Rugi Rp19,7 T

Dukungan Kemenparekraf RI untuk KARA dan Kuliner Kelapa Indonesia di FHI 2023

Bisnis Takjil Ramadan Online, Jadi Pilihan Di Tengah Pandemi Virus Corona

Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah Tak Pengaruhi Nasabah Non Muslim

Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat

Ketua Kadin Bawa Calon Investor ke Inhil, Edy: Kami Berharap Nasional Export Bisa Berinvestasi

Sambu Group Dukung Hadirnya Museum Kelapa di Inhil

Harga Kelapa dan Kopra di Riau Cenderung Stagnan, Berikut Harga Lengkapnya

Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil

Tidak Hanya Sewa Baju Pengantin, di Inhil Juga Sudah Ada Latiffa Boutique

Walaaah!!! Harga Bokar Kering Gapkindo di Riau Masih Stagnan

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media