Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
BUALBUAL.com - Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.58 gram di wilayah hukum Polsek Gaung, Rabu (17/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tentang sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Belantaraya.
Kapolsek Gaung IPTU Edi Dalianto menyatakan bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polsek Gaung menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gaung," kata IPTU Edi Dalianto.
Sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Gaung mengamankan seorang laki-laki bernama M. W di Jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya.
"Penggeledahan terhadap rumah tersangka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 4.58 gram, handphone, dan beberapa peralatan lainnya," ungkap Kapolsek Gaung
Tersangka M. W mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial JO. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Gaung akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Gaung.
Polsek Gaung mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(*)

Berita Lainnya
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
Penggerebekan di Pasar Kembang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dari Rumah Warga
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Pria Warga Inhu diringkus Polisi Berhasil temukan Sabu seberat 13.81 Gram