Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
BUALBUAL.com - Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.58 gram di wilayah hukum Polsek Gaung, Rabu (17/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tentang sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Belantaraya.
Kapolsek Gaung IPTU Edi Dalianto menyatakan bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polsek Gaung menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gaung," kata IPTU Edi Dalianto.
Sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Gaung mengamankan seorang laki-laki bernama M. W di Jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya.
"Penggeledahan terhadap rumah tersangka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 4.58 gram, handphone, dan beberapa peralatan lainnya," ungkap Kapolsek Gaung
Tersangka M. W mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial JO. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Gaung akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Gaung.
Polsek Gaung mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(*)

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel
Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Walau Umur Sudah Uzur Namun Kakek Usia 70 Tahun, Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil