• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 07:53:14 WIB Dibaca : 1148 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso turun langsung ke tempat olahan kayu ilegal di duga hasil aktifitas illegal logging di kawasan hutan lindung Kerumutan.

Hasil temuan di dapat sekitar 50 M3 (kubik)  kayu olahan ilegal, juga Puluhan kubik kayu olah dalam bentuk papan siap pakai dirakit dengan panjang lebih kurang 300 meter.

"Sangat di sayangkan hutan lindung di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," sebut Kapolres kamis 17/11/2021 malam.

Dijelaskan Kapolres, temuan kayu ini merupakan tindak lanjut Patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau pada hari Senin tanggal 15 November 2021 yang lalu, bahwa ada temuan kayu diduga ilegal disejumlah wilayah di Riau, termasuk Kabupaten Inhu.
Kemudian, Kapolres Inhu bergerak cepat untuk mencari titik temuan itu.

Benar saja, setelah tim Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila S.I.K.,MM   melakukan  Penyelidikan  selama dua hari satu malam dan tidur di pondok/ tenda  Masyarakat untuk menjaga tananaman  sawit atau durian dan menelusuri kanal yang diduga menjadi jalur keluar masuknya para pelaku aktifitas illegal logging tersebut yang mengarah pada kawasan hutan lindung Kerumutan.

Benar saja , penyelidikan Tim membuahkan hasil, ditemukan lah puluhan kubik kayu olahan yang dirakit mengambang dikanal dengan panjang lebih kurang 300 meter, diduga kayu olahan tersebut akan dibawa keluar lokasi.

Kemudian, beberapa kilometer dari temuan kayu yang dirakit, tim juga menemukan tumpukan kayu olahan  juga berbentuk papan dilokasi pengolahan kayu. Sehingga diperkirakan totalnya mencapai 50 kubik.

"Untuk mengeluarkan Barang Bukti (BB) membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 10 jam dari lokasi temuan ke perairan sungai Indragiri wilayah Desa Redang," ucap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Intelkam Polres Inhu, Kasat Samapta ,KBO Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat  serta sejumlah personel.

Ketika puluhan kubik kayu itu ditemukan, lanjut Kapolres, tidak ada seorang pun dilokasi, namun sempai saat ini, Satreskrim Polres Inhu terus menyelidiki dan memburu para pelaku illegal logging itu, untuk sementara semua BB akan diamankan di Mapolres Inhu.**


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan

Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang

Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi

Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat

Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba

Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online

Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas

Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 2 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 3 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 4 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 5 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 6 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 7 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 8 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media