• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil

Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 18:14:33 WIB Dibaca : 938 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih memburu Liong Tjai alias Harris Anggara, tersangka dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Harris Anggara merupakan penyedia pipa di proyek senilai Rp 3.415.618.000 itu.

Harris Anggara ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat nomor: DPO/06/I/2020/Reskrimsus. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, pada 31 Januari 2020.

Andri mengatakan, pihaknya terus memburu Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN) tersebut. Berbagai upaya dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain, di mana Harris Anggara dicurigai berada.

"Kita upayakan semaksimal mungkin. Kita koordinasi dengan dengan Polda setempat yang kita curigai ada keberadaan yang bersangkutan tetap kita lakukan koordinasi," ujar Andri, Jumat (25/9/2020).

Polda Riau, kata Andri, juga berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Harris Anggara. Langkah itu dilakukan agar bersangkutan tidak melarikan diri ke luar negeri. "Itu (cekal) sudah," kata Andri.

Harris Anggara diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di Kota Tembilahan. Proyek menggunakan dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2013.

Adapun modus operandinya, pertama membiayai pembuatan dokumen perencanaan yang digunakan untuk lelang, kedua menyiapkan tiga perusahaan untuk lelang.

Ketiga selaku Dirut CKBN memberikan dukungan pipa terhadap liga perusahaan yang dipersiapkan, keempat yang melaksanakan dan membiayai seluruh kegiatan, kelima pipa yang dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi dan SNI yang dipersyaratkan dengan kontrak, dan keenam menerima aliran dan pencairan 100% dari PT Panatori Raja ke rekening PT CKBN.

Penetapan tersangka terhadap Harris Anggara merupakan yang kedua dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Pertama, Haris Anggara diterapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Syahriza Taher selaku konsultan pengawas proyek.

Ketika dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Harris Anggara selalu mangkir. Tiba-tiba ia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hakim tunggal Mangapul menyatakan penetapan tersangka Harris Anggara tidak sah pada awal November 2019.

Kemudian, penyidik kembali melakukan penyidikan ulang dan Harris Anggara kembali ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keberadaannya tidak diketahui hingga saat ini hingga dia ditetapkan sebagai DPO.

Selain Harris Anggara, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga menetapkan Wakil Bupati Bengkalis nonaktif, Muhammad. Keterlibatannya Muhammad diketahui dari fakta persidangan tersangka Sabar Stevanus P Simalongo, Edi Mufti BE dan Syahrizal Taher.

Proses penanganan perkara terhadap Muhammad, sudah masuk tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

Muhammad selaku Kepala Dinas PUPR Riau diduga melakukan perbuatan melawan hukum, di antaranya menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), kwitansi, surat pernyataan kelengkapan dana.

Meski faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM. Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti (terpidana dalam kasus yang sama), jika dokumen seperti laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.

Dia juga menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf. Perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp2.639.090.623.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan

Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'

Pelaku Pencurian Berat Diamankan Jajaran Team opsnal Polsek Bangko

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan

Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau

Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu

Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu

Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media