Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
Bualbual.com- PT KKI di panggil oleh pengadilan agama Bangkinang atas pengaduan 3 Orang konsumen, pada hari Kamis 7/1/2021 seminggu yang lalu.
Ini di layangkan ke pengadilan agama Bangkinang karena di akad perjanjian itu akad syariah, kalau ada sengketa di belakang hari akan di selesaikan di pengadilan agama
Pihak yang menggugat PT KKI tersebut yakni natisen, zuleka, mugiono,
Dan dari pihak PT KKI di dampingi oleh pengacara dan dua orang staf
Tuntutan dari 3 orang konsimen ini kepada PT KKI karena isi perjanjian di akad itu tidak sesuai dengan kondisi real di kebun kurma desa ranah Sungkai hal ini berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak konsumen KKI Kamis 14/1/2021
Selanjutnya sidang ini di lanjutkan pada hari Jumat tanggal 15/1/2021.
Untuk mendengarkan keterangan dari pihak yang melapor daengan pihak PT KKI kawasan Kurma indonesia di jalan Prof M Yamin SH.
Sebagaimana kita ketahui PT kwasan kurma Indonesia itu pemiliknya yakni Safrizal anggota dprd kabupten Kampar dari ketua praksi partai keadilan sejahtera (PKS)
Wartawan bualbual.com akan menunggu keputusan sidang selanjutnya
(Dani)

Berita Lainnya
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan Pria di Jalan Lintas Rengat - Rumbai Jaya
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Riau Pos Bongkar Fakta Baru! Dugaan Penggelapan Rp56 Miliar Disebut Nyaris Bikin Perusahaan Bangkrut
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering