Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang

Bualbual.com- PT KKI di panggil oleh pengadilan agama Bangkinang atas pengaduan 3 Orang konsumen, pada hari Kamis 7/1/2021 seminggu yang lalu.
Ini di layangkan ke pengadilan agama Bangkinang karena di akad perjanjian itu akad syariah, kalau ada sengketa di belakang hari akan di selesaikan di pengadilan agama
Pihak yang menggugat PT KKI tersebut yakni natisen, zuleka, mugiono,
Dan dari pihak PT KKI di dampingi oleh pengacara dan dua orang staf
Tuntutan dari 3 orang konsimen ini kepada PT KKI karena isi perjanjian di akad itu tidak sesuai dengan kondisi real di kebun kurma desa ranah Sungkai hal ini berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak konsumen KKI Kamis 14/1/2021
Selanjutnya sidang ini di lanjutkan pada hari Jumat tanggal 15/1/2021.
Untuk mendengarkan keterangan dari pihak yang melapor daengan pihak PT KKI kawasan Kurma indonesia di jalan Prof M Yamin SH.
Sebagaimana kita ketahui PT kwasan kurma Indonesia itu pemiliknya yakni Safrizal anggota dprd kabupten Kampar dari ketua praksi partai keadilan sejahtera (PKS)
Wartawan bualbual.com akan menunggu keputusan sidang selanjutnya
(Dani)
Berita Lainnya
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan KPK Tersangka Terkait Kasus Dana Bansos COVID-19
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan