Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Pelaku pencurian uang sebesar Rp. 800 juta dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di Batam berhasil diringkus Polisi di Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau pada Senin sore (30/9/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM membenarkan bahwa pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus tim gabungan Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan serta personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.
"Pelaku Roy Fablo Manurung yang sempat kabur dan hilang di hutan pulau Dompak Tanjungpinang kini berhasil kita amankan oleh tim gabungan, pelaku kita aman saat kendaraan yang digunakan terpantau berada salah satu Alfamart yang ada jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam, kemudian tim lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku", terang Kapolres Bintan saat dihubungi.
Kapolres juga menambahkan keberhasilan penangkapan pelaku atas kerjasama yang baik antara Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan serta masyarakat yang saling memberikan informasi sehingga pelaku berhasil kita amankan.
"Selanjutnya pelaku setelah kita amankan, kita bawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolres Bintan.
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur