• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

Paiman

Rabu, 08 Februari 2023 13:57:26 WIB Dibaca : 433 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kajati Riau melalui Kasi Penkum Bambang Heripurwanto akan periksa Kontraktor yang menangani kegiatan pembangunan turap di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Hal ini di sampaikan hasil konfirmasi pihak media tentang kegiatan proyek turap diduga berbau korupsi melalui telpon seluler pada Selasa 07/02/2022.

"Silakan buat laporan dari hasil temuan yang ada di lapangan tentang pembangunan turap di Desa Danau Baru jika ada temuan yang memenuhi unsur, kita akan periksa sesuai laporan dari Masyarakat," Ucapnya kepihak media

Kemudian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) meyampaikan, laporan dari masyarakat sudah jelas diatur berdasarkan PP 43 Tahun 2018 Pasal 7 dan pasal 8. Ini sah jika memang terlampir akan kita tindak lanjut dengan cepat silahkan saja, ucapnya dengan tegas

Yang dimaksud dengan "pemeriksaan substantif" adalah pemeriksaan terhadap kebenaran laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil konfirmasi media dengan kasi penkum Kejati Riau, mewakili masyarakat Inhu sebagai pemerhati kegiatan proyek Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS ) Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, melalui Sekretaris DPD KGS Provinsi Riau, Rolijan akan membuat laporan Jum'at besok hingga proyek pembangunan turap ini biar jangan terkesan proyek siluman atau berbau Korupsi.

"Sebagai acuan laporan Lembaga KGS kepihak Kejati Riau salah satunya kegiatan fiksi pembangunan yang ada saat ini terkesan asal-asalan jadi, jika dibandingkan dengan pagu anggaran sebesar 3,8 Miliar lebih, bangunan tidak seburuk ini tentu akan megah dan berkualitas bukan seperti kubangan," Kata Rolijan dengan ekspresi kesal.

Kemudian Rolijan melanjutkan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Dari seminggu belakangan ini dari beberapa pihak media online sudah mempublikasikan kegiatan pembangunan turap atau penahan tebing di Desa Danau Baru Inhu yang di duga berbau Korupsi dengan besar anggaran pagu 3,8miliar lebih diduga Sumber dana APBN sejauh ini   pemegang proyek tidak bisa di hubungi. Atau tidak memberikan tanggapan apapun ke wartawan BUALBUAL.com wilayah Inhu.

Hingga terbit berita ini pihak kontraktor tidak bisa memberikan tanggapan ataupun klarifikasi hanya saja minta pertumuan 

Dan mewakili masyarakat Inhu Sekretaris Lembaga KGS akan membuat laporan secepatnya dan harapan pihak kontraktor bisa menjelaskan tentang kegiatan yang di kerjakan. Jika benar melanggar aturan atau terkesan adanya dugaan korupsi, tentu di proses secara hukum  sesuai dengan UU,Harapya.


 Editor : Paiman

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung

Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga

Pelaku perampasan Tas pegawai SPBU, Kini Mendekam di Polsek Bukit Kemuning

Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan

Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi

BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih

Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan

Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP

Terkini +INDEKS

Erwan Alumni SMP Negeri 01 Dabo Singkep Angkatan 97 bersama Rekan-rekan Berbagai Takjil

01 April 2023
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
01 April 2023
Koperasi Brothers Berikan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah
01 April 2023
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
01 April 2023
Bupti Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
01 April 2023
Tingkatkan Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu, Polres Lampura Kembali Bagikan Bantuan Sosial
01 April 2023
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba
01 April 2023
Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki
01 April 2023
Polsek TPTM Peduli, Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat Melintas Jelang Berbuka Puasa
31 Maret 2023
Camat Bahtin Solapan Gelar Safari Ramadhan di Desa Pematang Obo
31 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Mendikbudristek Terbit, Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Hadir di Indragiri Hulu
  • 2 Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk
  • 3 Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
  • 4 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 5 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 6 Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
  • 7 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 8 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved