• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

Redaksi

Rabu, 08 Februari 2023 13:57:26 WIB Dibaca : 927 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kajati Riau melalui Kasi Penkum Bambang Heripurwanto akan periksa Kontraktor yang menangani kegiatan pembangunan turap di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Hal ini di sampaikan hasil konfirmasi pihak media tentang kegiatan proyek turap diduga berbau korupsi melalui telpon seluler pada Selasa 07/02/2022.

"Silakan buat laporan dari hasil temuan yang ada di lapangan tentang pembangunan turap di Desa Danau Baru jika ada temuan yang memenuhi unsur, kita akan periksa sesuai laporan dari Masyarakat," Ucapnya kepihak media

Kemudian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) meyampaikan, laporan dari masyarakat sudah jelas diatur berdasarkan PP 43 Tahun 2018 Pasal 7 dan pasal 8. Ini sah jika memang terlampir akan kita tindak lanjut dengan cepat silahkan saja, ucapnya dengan tegas

Yang dimaksud dengan "pemeriksaan substantif" adalah pemeriksaan terhadap kebenaran laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil konfirmasi media dengan kasi penkum Kejati Riau, mewakili masyarakat Inhu sebagai pemerhati kegiatan proyek Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS ) Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, melalui Sekretaris DPD KGS Provinsi Riau, Rolijan akan membuat laporan Jum'at besok hingga proyek pembangunan turap ini biar jangan terkesan proyek siluman atau berbau Korupsi.

"Sebagai acuan laporan Lembaga KGS kepihak Kejati Riau salah satunya kegiatan fiksi pembangunan yang ada saat ini terkesan asal-asalan jadi, jika dibandingkan dengan pagu anggaran sebesar 3,8 Miliar lebih, bangunan tidak seburuk ini tentu akan megah dan berkualitas bukan seperti kubangan," Kata Rolijan dengan ekspresi kesal.

Kemudian Rolijan melanjutkan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Dari seminggu belakangan ini dari beberapa pihak media online sudah mempublikasikan kegiatan pembangunan turap atau penahan tebing di Desa Danau Baru Inhu yang di duga berbau Korupsi dengan besar anggaran pagu 3,8miliar lebih diduga Sumber dana APBN sejauh ini   pemegang proyek tidak bisa di hubungi. Atau tidak memberikan tanggapan apapun ke wartawan BUALBUAL.com wilayah Inhu.

Hingga terbit berita ini pihak kontraktor tidak bisa memberikan tanggapan ataupun klarifikasi hanya saja minta pertumuan 

Dan mewakili masyarakat Inhu Sekretaris Lembaga KGS akan membuat laporan secepatnya dan harapan pihak kontraktor bisa menjelaskan tentang kegiatan yang di kerjakan. Jika benar melanggar aturan atau terkesan adanya dugaan korupsi, tentu di proses secara hukum  sesuai dengan UU,Harapya.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan

Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit

Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi

Miliki 3 Paket Sabu, IRT di Keritang Diciduk Polisi dan 2 Rekannya Diamankan di Tembilahan

Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti

Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual

2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Mantap Acungkan Jempol, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba di Mandau,

Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades

Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU

Terkini +INDEKS

Hotspot Karhutla di Riau Tembus 259 Titik, Cuaca Masih Cerah Berawan

19 Juli 2025
KKN Tematik Literasi UNRI, Jejak Kecil yang Mengubah Masa Depan Anak-Anak Desa
19 Juli 2025
KalaMusika 2025 Satukan Penyair Riau-Kepri, Usung Tema 'Surat-Surat kepada Bunda Alam'
19 Juli 2025
Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui
19 Juli 2025
Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
19 Juli 2025
Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
19 Juli 2025
UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
19 Juli 2025
Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
19 Juli 2025
Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
18 Juli 2025
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
18 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
  • 2 Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
  • 3 UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
  • 4 Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
  • 5 Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
  • 6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
  • 7 Fokus Perbaiki, Bukan Menyesali! Pj Sekda Riau Minta Warga Rawat Kawasan Mangrove
  • 8 Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media