• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

Redaksi

Rabu, 08 Februari 2023 13:57:26 WIB Dibaca : 1082 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kajati Riau melalui Kasi Penkum Bambang Heripurwanto akan periksa Kontraktor yang menangani kegiatan pembangunan turap di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Hal ini di sampaikan hasil konfirmasi pihak media tentang kegiatan proyek turap diduga berbau korupsi melalui telpon seluler pada Selasa 07/02/2022.

"Silakan buat laporan dari hasil temuan yang ada di lapangan tentang pembangunan turap di Desa Danau Baru jika ada temuan yang memenuhi unsur, kita akan periksa sesuai laporan dari Masyarakat," Ucapnya kepihak media

Kemudian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) meyampaikan, laporan dari masyarakat sudah jelas diatur berdasarkan PP 43 Tahun 2018 Pasal 7 dan pasal 8. Ini sah jika memang terlampir akan kita tindak lanjut dengan cepat silahkan saja, ucapnya dengan tegas

Yang dimaksud dengan "pemeriksaan substantif" adalah pemeriksaan terhadap kebenaran laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil konfirmasi media dengan kasi penkum Kejati Riau, mewakili masyarakat Inhu sebagai pemerhati kegiatan proyek Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS ) Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, melalui Sekretaris DPD KGS Provinsi Riau, Rolijan akan membuat laporan Jum'at besok hingga proyek pembangunan turap ini biar jangan terkesan proyek siluman atau berbau Korupsi.

"Sebagai acuan laporan Lembaga KGS kepihak Kejati Riau salah satunya kegiatan fiksi pembangunan yang ada saat ini terkesan asal-asalan jadi, jika dibandingkan dengan pagu anggaran sebesar 3,8 Miliar lebih, bangunan tidak seburuk ini tentu akan megah dan berkualitas bukan seperti kubangan," Kata Rolijan dengan ekspresi kesal.

Kemudian Rolijan melanjutkan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Dari seminggu belakangan ini dari beberapa pihak media online sudah mempublikasikan kegiatan pembangunan turap atau penahan tebing di Desa Danau Baru Inhu yang di duga berbau Korupsi dengan besar anggaran pagu 3,8miliar lebih diduga Sumber dana APBN sejauh ini   pemegang proyek tidak bisa di hubungi. Atau tidak memberikan tanggapan apapun ke wartawan BUALBUAL.com wilayah Inhu.

Hingga terbit berita ini pihak kontraktor tidak bisa memberikan tanggapan ataupun klarifikasi hanya saja minta pertumuan 

Dan mewakili masyarakat Inhu Sekretaris Lembaga KGS akan membuat laporan secepatnya dan harapan pihak kontraktor bisa menjelaskan tentang kegiatan yang di kerjakan. Jika benar melanggar aturan atau terkesan adanya dugaan korupsi, tentu di proses secara hukum  sesuai dengan UU,Harapya.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura

Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis

Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi

Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau

Marak Transaksi Narkoba, Lima Orang Diamankan Satres Narkoba Inhu

Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan Batang Cenaku Inhu

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi

Terkini +INDEKS

Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat

12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media