• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

Redaksi

Rabu, 08 Februari 2023 13:57:26 WIB Dibaca : 950 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kajati Riau melalui Kasi Penkum Bambang Heripurwanto akan periksa Kontraktor yang menangani kegiatan pembangunan turap di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Hal ini di sampaikan hasil konfirmasi pihak media tentang kegiatan proyek turap diduga berbau korupsi melalui telpon seluler pada Selasa 07/02/2022.

"Silakan buat laporan dari hasil temuan yang ada di lapangan tentang pembangunan turap di Desa Danau Baru jika ada temuan yang memenuhi unsur, kita akan periksa sesuai laporan dari Masyarakat," Ucapnya kepihak media

Kemudian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) meyampaikan, laporan dari masyarakat sudah jelas diatur berdasarkan PP 43 Tahun 2018 Pasal 7 dan pasal 8. Ini sah jika memang terlampir akan kita tindak lanjut dengan cepat silahkan saja, ucapnya dengan tegas

Yang dimaksud dengan "pemeriksaan substantif" adalah pemeriksaan terhadap kebenaran laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil konfirmasi media dengan kasi penkum Kejati Riau, mewakili masyarakat Inhu sebagai pemerhati kegiatan proyek Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS ) Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, melalui Sekretaris DPD KGS Provinsi Riau, Rolijan akan membuat laporan Jum'at besok hingga proyek pembangunan turap ini biar jangan terkesan proyek siluman atau berbau Korupsi.

"Sebagai acuan laporan Lembaga KGS kepihak Kejati Riau salah satunya kegiatan fiksi pembangunan yang ada saat ini terkesan asal-asalan jadi, jika dibandingkan dengan pagu anggaran sebesar 3,8 Miliar lebih, bangunan tidak seburuk ini tentu akan megah dan berkualitas bukan seperti kubangan," Kata Rolijan dengan ekspresi kesal.

Kemudian Rolijan melanjutkan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Dari seminggu belakangan ini dari beberapa pihak media online sudah mempublikasikan kegiatan pembangunan turap atau penahan tebing di Desa Danau Baru Inhu yang di duga berbau Korupsi dengan besar anggaran pagu 3,8miliar lebih diduga Sumber dana APBN sejauh ini   pemegang proyek tidak bisa di hubungi. Atau tidak memberikan tanggapan apapun ke wartawan BUALBUAL.com wilayah Inhu.

Hingga terbit berita ini pihak kontraktor tidak bisa memberikan tanggapan ataupun klarifikasi hanya saja minta pertumuan 

Dan mewakili masyarakat Inhu Sekretaris Lembaga KGS akan membuat laporan secepatnya dan harapan pihak kontraktor bisa menjelaskan tentang kegiatan yang di kerjakan. Jika benar melanggar aturan atau terkesan adanya dugaan korupsi, tentu di proses secara hukum  sesuai dengan UU,Harapya.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas

Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal

Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu

Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan

Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu

4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar

Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya

Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian

31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 2 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 3 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 4 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 5 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 7 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 8 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media