Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
BUALBUAL.COM INHU – Supriyadi alias Heri Mayat, bandar narkoba kelas kakap yang selama ini diburu Polres Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Kamis malam (14/8/2025).
Tersangka yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap tim Reskrim Polsek Kelayang saat melintas menggunakan mobil Honda HRV putih di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penangkapan Heri Mayat merupakan pengembangan kasus narkoba yang diungkap pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan empat unit ponsel dan satu mobil yang digunakan tersangka. Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Polres Inhu mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran narkoba melalui hotline Polri 110 atau nomor Kapolres Inhu di +62 813-8238-2005.

Berita Lainnya
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Gerak Cepat Team Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak
Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan