Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru

BUALBUAL.COM INHU – Supriyadi alias Heri Mayat, bandar narkoba kelas kakap yang selama ini diburu Polres Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Kamis malam (14/8/2025).
Tersangka yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap tim Reskrim Polsek Kelayang saat melintas menggunakan mobil Honda HRV putih di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penangkapan Heri Mayat merupakan pengembangan kasus narkoba yang diungkap pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan empat unit ponsel dan satu mobil yang digunakan tersangka. Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Polres Inhu mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran narkoba melalui hotline Polri 110 atau nomor Kapolres Inhu di +62 813-8238-2005.
Berita Lainnya
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu