Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru

BUALBUAL.COM INHU – Supriyadi alias Heri Mayat, bandar narkoba kelas kakap yang selama ini diburu Polres Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Kamis malam (14/8/2025).
Tersangka yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap tim Reskrim Polsek Kelayang saat melintas menggunakan mobil Honda HRV putih di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penangkapan Heri Mayat merupakan pengembangan kasus narkoba yang diungkap pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan empat unit ponsel dan satu mobil yang digunakan tersangka. Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Polres Inhu mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran narkoba melalui hotline Polri 110 atau nomor Kapolres Inhu di +62 813-8238-2005.
Berita Lainnya
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Polres Bengkalis Panggil Pihak PT. SIPP Jalan Rangau, Mungkinkah Stop Beroperasi?
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi