Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan

BUALBUAL.com - Penyidik Reskrim Polres menetapkan ketua koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Akhyar sebagai tersangka. Akhyar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang ia pimpin.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, S.Ik ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020) membenarkan bahwa pihaknya, sudah menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Desa Sungai Ara.
Rangkaian penetapan tersangka ini cakap Kasat Ario Damar, setelah mengikuti proses gelar perkara di unit II membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Gelar perkara kata Kasat, dilakukan, Senin (31/8/2020).
"Yang pasti kita sudah gelar perkara penetapan tersangka atas kasus ini. Tersangkanya adalah terlapor yakni ketua koperasi Sungai Ara," tegasnya.
Sementara Kanit II Reskrim, Iptu Liston Sihombing menambahkan, untuk penahanan tersangka belum. Kemarin itu, kata dia baru gelar perkara untuk penetapan terhadap tersangka.
"Untuk penahahan tersangka belum, ada tahapan berikutnya, semisal melengkapi berkas, ataupun kekurangan berkas lainnya yang dibutuhkan penyidik," tandasnya singkat.
Sebagai data tambahan, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari sekelompok masyarakat Desa Sungai Ara ke Mapolres Pelalawan terkait dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Perkasa yang dikelola oleh ketua koperasi bernama Akhyar.
Berita Lainnya
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam