Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan

BUALBUAL.com - Penyidik Reskrim Polres menetapkan ketua koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Akhyar sebagai tersangka. Akhyar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang ia pimpin.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, S.Ik ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020) membenarkan bahwa pihaknya, sudah menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Desa Sungai Ara.
Rangkaian penetapan tersangka ini cakap Kasat Ario Damar, setelah mengikuti proses gelar perkara di unit II membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Gelar perkara kata Kasat, dilakukan, Senin (31/8/2020).
"Yang pasti kita sudah gelar perkara penetapan tersangka atas kasus ini. Tersangkanya adalah terlapor yakni ketua koperasi Sungai Ara," tegasnya.
Sementara Kanit II Reskrim, Iptu Liston Sihombing menambahkan, untuk penahanan tersangka belum. Kemarin itu, kata dia baru gelar perkara untuk penetapan terhadap tersangka.
"Untuk penahahan tersangka belum, ada tahapan berikutnya, semisal melengkapi berkas, ataupun kekurangan berkas lainnya yang dibutuhkan penyidik," tandasnya singkat.
Sebagai data tambahan, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari sekelompok masyarakat Desa Sungai Ara ke Mapolres Pelalawan terkait dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Perkasa yang dikelola oleh ketua koperasi bernama Akhyar.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri
Diduga Bandar Sabu Serta Miliki 40 Bungkus Plastik Pack Siap Edar, RG Warga Batsol Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis
Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua
Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat