Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
BUALBUAL.com - Penyidik Reskrim Polres menetapkan ketua koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Akhyar sebagai tersangka. Akhyar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang ia pimpin.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, S.Ik ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020) membenarkan bahwa pihaknya, sudah menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Desa Sungai Ara.
Rangkaian penetapan tersangka ini cakap Kasat Ario Damar, setelah mengikuti proses gelar perkara di unit II membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Gelar perkara kata Kasat, dilakukan, Senin (31/8/2020).
"Yang pasti kita sudah gelar perkara penetapan tersangka atas kasus ini. Tersangkanya adalah terlapor yakni ketua koperasi Sungai Ara," tegasnya.
Sementara Kanit II Reskrim, Iptu Liston Sihombing menambahkan, untuk penahanan tersangka belum. Kemarin itu, kata dia baru gelar perkara untuk penetapan terhadap tersangka.
"Untuk penahahan tersangka belum, ada tahapan berikutnya, semisal melengkapi berkas, ataupun kekurangan berkas lainnya yang dibutuhkan penyidik," tandasnya singkat.
Sebagai data tambahan, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari sekelompok masyarakat Desa Sungai Ara ke Mapolres Pelalawan terkait dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Perkasa yang dikelola oleh ketua koperasi bernama Akhyar.
Berita Lainnya
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu
Pesta Narkoba Dikamar Hotel Berbintang di Pekanbaru, 17 Muda Mudi Diamankan Polisi
Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi