• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Ayah Korban Minta Keadilan!

Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Redaksi

Rabu, 30 September 2026 19:17:16 WIB Dibaca : 55 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keluarga Bunga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pemerkosaan yang kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Ayah Bunga berharap perkara tersebut ditangani secara serius, transparan dan profesional dengan mengedepankan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta seluruh keterangan dalam laporan anaknya didalami dan pihak-pihak terkait diperiksa sesuai prosedur.

“Kami hanya meminta keadilan. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut perkara ini sampai terang. Sebagai orang tua, saya ingin hukum benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian kepada anak saya,” kata ayah Bunga.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP), laporan tersebut diterima Polres Inhil pada 17 September 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam dokumen kepolisian, peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, pada 24 Agustus 2026. Seorang pria berinisial AG tercantum sebagai pihak terlapor.

Dalam laporan polisi, Bunga menerangkan bahwa dirinya awalnya pergi ke Tembilahan untuk mengurus dokumen kependudukan. Dalam perjalanan, ia kemudian bertemu dengan AG yang menurut keterangannya merupakan kenalan ayahnya.

Perjalanan tersebut, berdasarkan keterangan Bunga dalam laporan polisi, kemudian berakhir di sebuah hotel di Tembilahan.

Di tempat tersebut, Bunga mengaku mengalami tindakan seksual secara paksa yang disertai kekerasan dan ancaman. Ia juga menerangkan mengalami rasa sakit dan pendarahan setelah kejadian.

Bunga juga mengaku mendapat perkataan bernada ancaman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Seluruh uraian tersebut merupakan keterangan pelapor yang tercantum dalam laporan kepolisian. Keterangan tersebut masih dalam proses hukum dan perlu diuji serta dibuktikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Bunga kemudian menceritakan peristiwa yang disebut dialaminya kepada sang ayah pada 14 September 2026. Setelah itu, keluarga membawa persoalan tersebut ke Polres Inhil untuk diproses secara hukum.

Penanganan laporan tersebut kemudian berlanjut. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 22 September 2026, Satreskrim Polres Inhil menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan dilakukan kegiatan penyelidikan.

Dalam SP2HP tersebut, IPDA Fanza Adiba Putra, S.Tr.I.K., selaku Kanit IV Satreskrim Polres Inhil, bersama tim ditunjuk untuk menangani perkara tersebut.

Keluarga Bunga berharap proses penyelidikan dapat berjalan hingga perkara menjadi terang. Mereka meminta penyidik mendalami keterangan para pihak, saksi, bukti serta petunjuk lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Anak saya sudah berani bicara dan menempuh jalur hukum. Kami sebagai keluarga akan terus mengawal proses ini. Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta keadilan dan proses hukum yang sebenar-benarnya,” ujar ayah Bunga.

Menurut keluarga, keberanian Bunga membawa persoalan tersebut ke jalur hukum bukan hal yang mudah. Karena itu, keluarga berharap Bunga memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung, terutama berkaitan dengan dugaan ancaman yang turut disebutkan dalam laporan kepolisian.

Keluarga juga meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi dan seluruh fakta diungkap melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami percaya kepada kepolisian. Yang kami minta hanya satu, usut sampai terang dan tegakkan hukum berdasarkan fakta serta alat bukti. Jika memang terbukti ada tindak pidana, kami berharap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas ayah Bunga.

Hingga berita ini ditulis, AG masih berstatus sebagai terlapor dan belum dapat dinyatakan bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, alat bukti dan proses peradilan.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada AG atau pihak yang mewakilinya untuk memberikan ruang hak jawab. Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan terbaru dari Polres Inhil terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita

Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi

Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak

Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK

Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil

Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri

Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal

Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis

Terkini +INDEKS

Lima Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru Saat Razia Bioskop Mini

30 September 2026
Rumah 10 x 15 Meter Terbakar di Pekanbaru, Satu Motor Ikut Hangus
30 September 2026
Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
30 September 2026
Ganesha, Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Bawa Harapan Baru Konservasi
30 September 2026
DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
30 September 2026
Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
30 September 2026
Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
30 September 2026
Cegah Balap Liar dan C3, Sat Lantas Polres Inhil Intensifkan Patroli Terusan Mas-Parit 21
30 September 2026
Sabu Disembunyikan dalam Ikat Rambut, Polisi Tangkap Dua Tersangka di Pekanbaru
30 September 2026
Menhut Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Restorasi Gambut Bengkalis
30 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Restorasi Gambut Bengkalis
  • 2 Solar Langka, Antrean Mengular di SPBU Riau, Pemprov Minta Tambahan Kuota
  • 3 Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
  • 4 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 5 Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
  • 6 Tiba-Tiba Dipukul Kayu Saat Briefing, Pekerja di Rohul Kini Tak Sadarkan Diri
  • 7 Populasi Gajah Sumatera Bertambah, Bayi Jantan Lahir dari Lisa di TNTN
  • 8 Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kubu Babussalam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media