• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Redaksi

Selasa, 01 Juli 2025 15:56:08 WIB Dibaca : 507 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Permasalahan perambahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, masih menjadi isu krusial yang belum terselesaikan. 

Meski area hutan yang dikuasai telah disita oleh pemerintah, ribuan penduduk yang tinggal di dalamnya masih enggan untuk meninggalkan lokasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengingat TNTN merupakan habitat vital bagi sejumlah satwa langka dan dilindungi, terutama gajah sumatera. 

Pengamat Hukum Riau, Aspandiar, menegaskan perlunya ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam menertibkan para pelaku perambahan hutan. Menurutnya, TNTN adalah "rumah" bagi satwa seperti gajah dan harimau sumatera, yang populasinya semakin terancam akibat konversi hutan menjadi perkebunan.

"Satwa seperti gajah sumatera dan harimau sumatera di TNTN, itu kan hewan yang dilindungi pemerintah. Tapi, rumah mereka dirambah dan berubah fungsi menjadi perkebunan. Jadi, pemerintah harus tegas menindak pelaku perambah hutan ini, agar kembalinya fungsi hutan," kata Aspandiar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, Aspandiar menyoroti praktik pengembalian kebun sawit di TNTN oleh seorang pengusaha kepada negara, seluas 401 hektare. Meskipun terlihat sebagai langkah positif, ia memandang ini sebagai preseden buruk yang bisa melemahkan penegakan hukum. 

"Sedap betul. Sudah merambah hutan jadi kebun sawit ratusan hektare, terus dikembalikan ke negara, urusan selesai. Bahkan digadang-gadangkan jadi pahlawan," ujarnya dengan nada sinis.

Aspandiar merasa hukum seolah-olah "mogok jalan" dalam kasus-kasus semacam ini. Peristiwa ini terjadi di tengah gencarnya desakan publik agar negara lebih serius dalam menyelamatkan kawasan konservasi. 

Apalagi, pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dengan mengucurkan anggaran dan tenaga besar.

Namun, jika hasil dari upaya besar ini hanya sebatas pengembalian lahan secara sukarela dan kemudian dianggap selesai, publik patut mempertanyakan efektivitasnya. 

"Tapi, jika hasilnya hanya pengembalian lahan secara sukarela, lalu selesai begitu saja, publik patut bertanya, buat apa semua itu?," tegas Aspandiar, menyiratkan keraguan terhadap tujuan utama pembentukan Satgas PKH.

Sebagai informasi, lebih dari 40.000 hektare hutan TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, telah dirambah dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Selain perkebunan, sebagian besar kawasan hutan lindung ini juga telah berubah menjadi permukiman, dengan ribuan orang mendiami area tersebut. 

Kondisi ini secara langsung memperburuk ancaman terhadap populasi gajah sumatera, salah satu penghuni utama TNTN.

Beberapa pekan sebelumnya, Satgas PKH telah melakukan penertiban lahan di kawasan hutan tersebut dan meminta warga untuk melakukan relokasi mandiri dalam kurun waktu 3 bulan. Namun, permintaan ini ditolak oleh warga dengan alasan bahwa lahan tersebut telah mereka beli, menunjukkan kompleksitas sosial di balik masalah lingkungan ini.

Situasi di TNTN menjadi cerminan nyata akan tantangan besar dalam upaya konservasi hutan di Indonesia, di mana kepentingan ekonomi dan sosial seringkali berbenturan dengan perlindungan lingkungan. Ketegasan pemerintah dan sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk memastikan hukum tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi juga ditegakkan secara adil demi kelestarian alam.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar

Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya

Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM

Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu

Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu

Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee

Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara

Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media