BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
BUALBUAL.com - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan Regsosek tahun 2022 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diawali dengan tahapan rekrutmen Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Namun sayangnya, rekrutmen yang di lakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lampura diduga Maladministrasi. Sebab dalam proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka, namun menggunakan data mitra lama. Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi, Kepala BPS Lampura, Sugaryadi maupun Ketua Panitia Perekrutan Petugas Regsosek, Sujito tidak dapat ditemui. Hanya Ismail Yusuf selaku Koseka Tanjung Raja didampingi Hanik Devianingrum selaku Koseka Kotabumi Selatan yang memberikan klarifikasi terkait hal ini,
"Berdasarkan hasil rapat, karena waktunya mepet, jika dilakukan secara terbuka, maka terlalu banyak pelamar sehingga tidak efektif, maka kami menggunakan data-data mitra lama," jelasnya. (12/9/2022)
Tidak hanya itu, diduga juga perekrutan tidak terlalu mementingkan pengalaman, namun mementingakan 'titipan', sebab beberapa PML yang diterima, belum memiliki pengalaman sebagai PPL. Berbanding terbalik dengan pernyataan Ismail Yusuf, dirinya mengatakan bahwa bagi calon mitra baru yang ingin melamar sebaiknya mengambil formasi sebagai PPL,
"Itu kebijakan kami, tapi sebaiknya dimulai dari PPL, kerja di dealer saja kan jadi sales dulu," jelas Ismail
Kenyataannya, WD mengaku belum memiliki pengalaman, namun terakomodir sebagai PML,
"Nah, gak tahu ya mungkin rejekinya di PML", Tukasnya.

Berita Lainnya
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Polsek Kelayang Ungkap Puluhan Gram Sabu Siap Edar
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR
Penggerebekan di Pelalawan, Polisi Amankan Dua Tersangka dan 19 Paket Sabu
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Datuk Digagalkan, Seorang Pria Ditangkap
Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu