Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU- RY alias Acek warga Kambesko Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, diamankan anggota Satres Narkoba Polres Inhu setelah melakukan transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu di Gang Cempaka,pukul 15.30 wib, tanggal 4 Juli 2024.
Berdasarkan Informasi masyarakat sering terjadi Jual Beli Narkotika jenis sabu di kelurahan Kambesko, anggota satuan Resnarkoba melalui Kanit I Bripka Sawandi Nasition melaporkan hal tersebut ke Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, selanjutnya Kasat memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.
"Setelah anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu mendapatkan 1 (satu) nama RY alias ACEK. Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekira pukul 15.30 wib anggota sat res narkoba polres inhu mendapat informasi bahwa nama yang sudah dikantongi anggota ingin melakukan transaksi, dan saat ingin melakukan transaksi tim langsung mengamankan Saudara RY alias ACEK,"Jelas Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Tim Anggota Satuan Satnarkoba sempat dibuat panik oleh RY alias Acek, pasalnya barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sudah dibungkus plastik dibuang di atas loteng atau seng rumahnya.
"Saat diintrogasi RY alias Acek akhirnya mengaku kalau barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu dibuang di atas loteng rumah nya dan Narkotika tersebut didapat dari seorang nama Safar yang merupakan DPO berasal dari desa kampung Pulau rengat,"Aipda Misran.
Langkah selanjutnya, Tim Satuan Satnarkoba mengamankan 10,65 gram Narkotika jenis Sabu yang sudah terbungkus plastik dan satu unit Hendpone merek Oppo serta membawa diduga bandar narkoba ke polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Team Satnarkoba Gerak Cepat Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis
Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya
Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek
Kabur ke Jambi Usai Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Bengkalis Diringkus Polisi
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara