• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tiga Tersangka Kasus Surat Tanah!

Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa

Redaksi

Selasa, 03 November 2026 17:38:23 WIB Dibaca : 70 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat kuasa penjualan tanah agunan kredit di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, memasuki tahap baru. Penyidik Polres Bengkalis telah melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (2/11/2026).

Ketiga tersangka tersebut masing-masing Syafruddin (62), mantan Kepala Desa Buruk Bakul; Tarmizi (53), Ketua UED-SP; serta Muhammad Nizar, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Buruk Bakul.

Kuasa hukum Muhammad Nizar, Jhon Hendri, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Jhon juga mempertanyakan belum ditetapkannya tiga orang pembeli tanah yang menjadi objek perkara sebagai tersangka. Menurutnya, para pembeli tersebut juga perlu diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam transaksi lahan.

"Harusnya, pembeli juga dijadikan tersangka," ujarnya.

Kasus ini bermula pada 2011, ketika Syamsudin meminjam uang melalui UED-SP Desa Buruk Bakul dengan menjaminkan sebidang tanah seluas 6,5 hektare.

Karena pinjaman mengalami kemacetan, tanah tersebut kemudian direncanakan untuk dijual guna menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Namun, surat kuasa penjualan tanah yang sebelumnya dibuat disebut hilang. Pada 21 Mei 2014, muncul surat kuasa jual baru yang diduga dibuat tanpa sepengetahuan Syamsudin. Keaslian tanda tangan dalam dokumen tersebut kemudian dipersoalkan.

Dari total lahan seluas 6,5 hektare, sebanyak 3 hektare telah terjual dengan harga Rp10 juta per hektare. Sementara itu, sisa lahan seluas 3,5 hektare belum terjual.

Merasa dirugikan, Syamsudin kemudian melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Bengkalis. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, penanganan perkara kini berlanjut ke pihak kejaksaan untuk proses hukum berikutnya hingga persidangan.

(Sumber: Iniriau.com)


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas

Gerebek Rumah di Siak, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu dan Tangkap Empat Terduga Pelaku

Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar

''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang

Sasar Jalan Lintas Duri - Dumai, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-Ganja

Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah

Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Liberika Rp1,4 Miliar, Eks Kabid Meranti Dituntut 5 Tahun

Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'

Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!

Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?

Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu

Terkini +INDEKS

Katarak Mata: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya agar Penglihatan Tetap Terjaga

03 November 2026
13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
03 November 2026
Modus Licik 3 Maling di Pekanbaru! Gembok Ruko Dimanipulasi, Yamaha Filano hingga Emas Raib
03 November 2026
Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
03 November 2026
Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
03 November 2026
4 Jam Menyusuri Sungai Demi Anak Pedalaman! Gerakan Pemuda Riau Ini Jangkau 3.100 Penerima Manfaat
03 November 2026
Harga Sawit Riau Kembali Merosot! TBS Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Penyebabnya
03 November 2026
Rusak 83 Hektare Hutan Tesso Nilo, Manuturi Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp600 Juta!
03 November 2026
Terungkap di Siak! Oknum PNS Diduga Berulang Kali Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
03 November 2026
Warga Rumbai Geram! Pria Diduga Curi HP Ibu Hamil Diamankan Usai Diamuk Massa
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 2 Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
  • 3 Masih di Puncak, PSPS Tak Boleh Lengah! PSMS Medan Terus Mengintai dengan Selisih 2 Poin
  • 4 Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
  • 5 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
  • 6 Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
  • 7 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
  • 8 TPP Cuma Rp500 Ribu! Guru PPPK Riau Datangi DPRD, Tiga Tuntutan Mendesak Disuarakan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media