• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 00:15:21 WIB Dibaca : 905 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Putusan bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis terhadap tiga terdakwa ilegal fishing menjadi kekecewaan sendiri bagi nelayan di Bengkalis.

Kekecewaan nelayan di Bengkalis itu bukan tanpa alasan. Pelaku dianggap telah terang-terangan masuk ke wilayah Indonesia dan melakukan penangkapan ikan.

Diketahui, Majelis Hakim membebaskan nelayan Malaysia itu karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian ikan di daerah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), Selasa (23/6/2020). Mereka masing-masing Nahkoda Wah Wat (49), ABK Tan Chong Pin (61) dan ABK Pua Sin Kue (56).

Menurut Subari, Nelayan asal Desa Muntai, sebagai orang hidup dari penghasilan laut, dia mengaku sangat menjaga ekosistem laut. Alat tangkap yang digunakan adalah jaring yang tidak merusak ekosistem.

Subari berujar, alat tangkap nelayan Bengkalis berbeda dengan Malaysia. Nelayan negeri jiran itu kerab menggunakan jaring pukat harimau. Jaring seperti itu kata Subari dapat merusak ekosistem laut.

"Saya sangat mendukung program tindakan tegas oleh aparat penegak hukum, kami sebagai pelaut ada rasa kenyamanan karena sumber pendapatan kami itu memang di laut. Persoalan hari ini alat tangkap kita dengan mereka berbeda. Orang itu kan pakai pukat harimau sementara kita secara alami. Pakai pukat harimau itu memang habis ekosistem," ucapnya, Rabu (24/6/2020).

Nelayan ini Muntai mengaku tidak tahu menahu soal hukum. Ia pun tidak terlalu ingin mengomentari soal putusan bebas terhadap tiga nelayan asal Malaysia oleh Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Kalau di ranah hukum kita tidak terlalu paham. Kalau kami berbicara soal tapal batas kami mendukung program hukuman diterapkan pemerintah. Kami kalau bisa berharap penegak hukum bertindak tegas, karena keberlangsungan masyarakat kami memang bergantung pada kekayaan alam laut, "tuturnya lagi.

Meksipun demikian, Subari mengaku agak kecewa mendengar putusan bebas. Menurutnya ada kecemburuan dalam hati.

"Kecemburuan sosial tetap ada, karena kami nangkap ikan di tempat kita pakai surat izin juga, pakai kartu PAS. Kami mendengar informasi ini agak kecewa juga, karena berharap kami secara manusiawi kami juga ingin menjaga ekosistem di laut itu. Kalau ada yang ingin merusaknya mengambil secara sembarangan perlu ditindaklanjuti. Apalagi orang asing,"cakapnya.

Hal senada disampaikan nelayan lain mengaku bernama Lan. Ia mengaku putusan bebas pelaku ilegal fishing WN Malaysia itu bisa berdampak masuknya nelayan asing ke Bengkalis.

"Kalau begitu putusan, mau diapakan lagi. Saya khawatirnya masuk lagi lah orang tu ke tempat kita," singkatnya.

Tidak di ZEEI

Juru bicara Pengadilan Negeri Bengkalis Zia Ul Jannah Idris menegaskan putusan bebas terhadap tiga WN Malaysia pelaku ilegal fishing menyusul tidak terbuktinya dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa.

Menurut Zia, sepanjang persidangan JPU tidak bisa membuktikan dakwaannya. Dari fakta persidangan, ucapnya, antara lain berdasarkan dari keterangan saksi, terdakwa tidak melanggar daerah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sebagaimana dalam dakwaan tunggal yang dituduhkan JPU.

"Ternyata dalam perjalanannya, dakwaan itu tidak terbukti, jadi majelis hakim punya kewajiban untuk membebaskan terdakwa dari dakwaan. Karena dakwaan itu sendiri tidak terbukti," sebut Juru bicara Pengadilan Negeri Bengkalis.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi

PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau

Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN

27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan

Tiga Orang Komplotan Maling Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba

Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar

Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung

Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum

30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media