Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
BUALBUAL.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Desriadi Candra menegaskan akan terus mengawal kasus pemukulan terhadap wartawan bernama Ayup Kelana yang terjadi saat penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) beberapa waktu lalu di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kuansing, Riau.
Dalam konteks Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang menjamin hak, kewajiban, serta tanggung jawab perusahaan pers dan wartawan profesional.
Desriadi Candra yang akrab disapa Andi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menunggu komitmen Polri dalam menindak dan menangkap oknum pelaku kekerasan yang telah mencederai profesi jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Desriadi Candra kepada jurnalis, Senin (13/10/2025).
“Kami masih menunggu janji Kapolres Kuansing terkait penindakan maupun penangkapan terhadap pelaku kekerasan yang menimpa rekan wartawan. Hingga kini, belum ada langkah tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian,“ujar Desriadi Candra yang merupakan wartawan RiauPos.co.

Berita Lainnya
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung
Puluhan Jemaah Ngaku Tertipu, Bos Travel Umroh Detofa Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Warga Seberida Terkejut: Balita Diduga Jadi Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah
JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana
Kakak-Adik di Bengkalis Diciduk Polisi, Tes Urine Positif Narkoba
Polisi Gerebek Warung Nasi Goreng di Rengat Barat, Seorang Pria Diamankan
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba