Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara

BUALBUAL.com - Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar Kami sudah mengamankan seorang tersangka laki-laki dengan inisial MIA," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (30/4/2022).
Lanjut Aipda Mardiono Pasda, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Masjid Darussalam di Jalan Baru Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu kotak infak yang telah rusak, satu gembok kecil warna kuning, uang tunai senilai Rp. 277.000 dan satu tas warna hitam," rincinya.
Kejadian tersebut, berawal Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu MU sedang mencuci sepeda motor miliknya yang berada di dekat Masjid Darussalam.
Selanjutnya ketika itu MU melihat seorang laki-laki melintas dari belakang Masjid Darussalam. Kemudian karena MU curiga, maka saat itu dia menyuruh AD untuk mengecek isi dalam Masjid Darussalam.
Lanjutnya, ketika dilakukan pengecekan, maka AD mengatakan bahwa Kotak Infak Masjid Darussalam sudah dalam keadaan rusak dan isinya sudah tidak ada lagi.
Secara spontan MU menyuruh AD untuk mengejar laki-laki yang diduga sebagai Pelaku pencurian kotak infak tersebut masih berjarak sekitar 1 KM, maka AD berhasil mengamankan laki-laki tersebut.
Setelah diintrogasi, maka laki-laki tersebut bernama inisial MIA dan mengakui bahwa telah mencuri isi dari dalam kotak infak tersebut.
Selanjutnya MIA diamankan di Pos Polisi KM 11 Desa Mahato, dan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tambusai Utara guna proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis