Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/48160980641-img-20220501-wa0028.jpg)
BUALBUAL.com - Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar Kami sudah mengamankan seorang tersangka laki-laki dengan inisial MIA," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (30/4/2022).
Lanjut Aipda Mardiono Pasda, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Masjid Darussalam di Jalan Baru Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu kotak infak yang telah rusak, satu gembok kecil warna kuning, uang tunai senilai Rp. 277.000 dan satu tas warna hitam," rincinya.
Kejadian tersebut, berawal Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu MU sedang mencuci sepeda motor miliknya yang berada di dekat Masjid Darussalam.
Selanjutnya ketika itu MU melihat seorang laki-laki melintas dari belakang Masjid Darussalam. Kemudian karena MU curiga, maka saat itu dia menyuruh AD untuk mengecek isi dalam Masjid Darussalam.
Lanjutnya, ketika dilakukan pengecekan, maka AD mengatakan bahwa Kotak Infak Masjid Darussalam sudah dalam keadaan rusak dan isinya sudah tidak ada lagi.
Secara spontan MU menyuruh AD untuk mengejar laki-laki yang diduga sebagai Pelaku pencurian kotak infak tersebut masih berjarak sekitar 1 KM, maka AD berhasil mengamankan laki-laki tersebut.
Setelah diintrogasi, maka laki-laki tersebut bernama inisial MIA dan mengakui bahwa telah mencuri isi dari dalam kotak infak tersebut.
Selanjutnya MIA diamankan di Pos Polisi KM 11 Desa Mahato, dan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tambusai Utara guna proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi