Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
BUALBUAL.com - Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar Kami sudah mengamankan seorang tersangka laki-laki dengan inisial MIA," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (30/4/2022).
Lanjut Aipda Mardiono Pasda, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Masjid Darussalam di Jalan Baru Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu kotak infak yang telah rusak, satu gembok kecil warna kuning, uang tunai senilai Rp. 277.000 dan satu tas warna hitam," rincinya.
Kejadian tersebut, berawal Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu MU sedang mencuci sepeda motor miliknya yang berada di dekat Masjid Darussalam.
Selanjutnya ketika itu MU melihat seorang laki-laki melintas dari belakang Masjid Darussalam. Kemudian karena MU curiga, maka saat itu dia menyuruh AD untuk mengecek isi dalam Masjid Darussalam.
Lanjutnya, ketika dilakukan pengecekan, maka AD mengatakan bahwa Kotak Infak Masjid Darussalam sudah dalam keadaan rusak dan isinya sudah tidak ada lagi.
Secara spontan MU menyuruh AD untuk mengejar laki-laki yang diduga sebagai Pelaku pencurian kotak infak tersebut masih berjarak sekitar 1 KM, maka AD berhasil mengamankan laki-laki tersebut.
Setelah diintrogasi, maka laki-laki tersebut bernama inisial MIA dan mengakui bahwa telah mencuri isi dari dalam kotak infak tersebut.
Selanjutnya MIA diamankan di Pos Polisi KM 11 Desa Mahato, dan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tambusai Utara guna proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri
Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK
IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu
Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai