Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
BUALBUAL.com - Pandemi global virus corona atau covid-19 termasuk Indonesia sejauh ini tidak mengganggu proses penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Inhil. Hingga kini personel Polres Inhil sebagai bagian dari tim satgas siaga darurat Karhutla masih melaksanakan upaya pemadaman di sejumlah daerah.
Sepanjang tahun 2020 terdapat 8 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal tersebut di ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing saat di konfirmasi oleh Riaulink.com, Jum'at (01/05/2020).
"Sepanjang tahun 2020, terdapat 8 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten Indragiri hilir yang tersebar di beberapa kecamatan," sebutnya.
Lanjutnya, AKP Indra Lamhot menyebut bahwa dari 8 kasus karhutla tersebut telah ditetapkan 9 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, AKP Indra Lamhot Sihombing menyebut dari 8 kasus tersebut baru 1 kasus yang sudah Tahap 2 dan 7 Kasus siasanya masih Tahap 1.
"8 Kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan dianataranya Desa Rotan Semelur Kec. Pelangiran dalam Tahap 1, Dusun Karya Bhakti Desa Tl. Kiambang Kec. Tempuling dalam Tahap 1, Desa Simpang Gaung Kec. Gaung dalam Tahap 2, Desa Tj. Raja Kec. Kateman dalam Tapah 1, Desa Pl. Kijang Kec. Reteh dalam Tahap 1, Desa Air Tawar Kec. Kateman dalam Tahap 1, Dusun Tj. Simpang Desa Pelanduk Kec. Mandah dalam Tahap 1, Desa Sungai Teritip Kec. Kateman dalam Tahap 1," sebutnya.
Terakhir, Kasat Reskrim Polres Inhil menjelaskan bahwa upaya penanggulangan Karhutla Inhil dengan aplikasi lancang kuning nusantara berhasil menekan aksi pembakaran lahan.
"Hal itu terbukti sampai akhir april 2020 di musim kemarau ini, tidak lagi
dilanda kabut asap Karhutla," jelasnya.

Berita Lainnya
Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online Di Mandau
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
Digerebek Saat Siap Beraksi, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tumbang, 7 Paket Narkoba Disita
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2
Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil
Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi