Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
BUALBUAL.com - Polsek Abung Surakarta, Lampung Utara tangkap seorang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu saat mengendarai sepeda motor melintasi jalan raya daerah itu, Rabu (23/8/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu siap edar sebanyak delapan paket ukuran kecil dan sebuah Hp berikut satu unit sepeda motor tanpa plat.
Tersangka yakni berinisial AN alias Min (36), warga Desa Bumi Raharja, Abung Surakarta, Lampung Utara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Kamis (24/8/2023), membenarkan adanya penangkapan oleh petugas Polsek Abung Surakarta terhadap seorang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat melintasi jalan daerah itu.
"Saat ini tersangka dan berikut barang bukti telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,"katanya.
Kasat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang terlarang jenis sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka yang hendak diedarkan.
"Saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan dan pendalaman atas kasus penyalah gunaan narkoba tersebut,"ujarnya.
Sementara itu, penangkapan tersangka sendiri dilakukan oleh petugas yang diketahui sedang mengendarai sepeda motor dan membawa barang terlarang narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang terlarang tersebut ditemukan oleh petugas dalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka saat melintasi jalan raya daerah itu,"terangnya.

Berita Lainnya
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru
Emak-Emak Bergerak! Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Incar Anak Sekolah di Kuansing
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas
Polres Inhu Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Empat Orang Diamankan
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu