• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 21:15:36 WIB Dibaca : 546 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih memproses kasus bobroknya pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pemeriksaan para saksi terus dilakukan untuk menemukan siapa tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa 23 orang saksi. Saksi berasal dari DLHK Kota Pekanbaru, masyarakat, dan ahli.

"Yang sudah kita periksa saksinya masyarakat 13 orang, dari DLHK Pekanbaru 7 orang, termasuk Kadisnya, saksi ahli 3 orang, ahli pidana dan lingkungan," jelas Teddy, Jumat (22/1/2021).

Keterangan para saksi yang telah diperoleh, kata Teddy, dianalisa indikasi pelanggaran hukumnya. Dari proses itu akan diketahui siapa orang yang bertanggungjawab dalam buruknya pengelolaan sampah. "Sedang kita analisa, kira-kira gitu lah (mencari gambaran tersangka)," ucap Teddy.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kabid Pengolahan Sampah DLHK Pekanbaru. "Kita sudah panggil Kabid baru dan agendakan Kabid lama," ucap Teddy.

Sejak awal Januari 2021, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik di Kota Bertuah. Tumpukan sampah berulat dan mengeluarkan aroma tak sedap hingga membuat resah masyarakat.

Penyidikan kasus ini, penyidik sudah memeriksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Pemeriksaan dilakukan selama 7,5 jam pada Senin (18/1/2021) lalu.

Selain Agus, pemeriksaan juga dilakukan pada sekretaris, kepala bidang dan staf di DLHK Kota Pekanbaru. Penyidik juga meminta keterangan masyatakat yang terdampak tumpukan sampah.

Sebelumnya, pihak DLKH beralasan tidak terangkutnya sampah ke tempat pembuangan akhir karena masa transisi kontrak dengan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah.

Dalam perkara ini, untuk menjerat tersangkanya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau menerapkan Pasal 40 atau Pasal 41 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah.

"Pasal 40, ancaman hukuman 4 tahun penjara denda 100 juta sedangkan Pasal 41 ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tegas Teddy.

 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu

Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang

Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru

Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya

Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung

Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri

Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara

Terkini +INDEKS

Tokoh Masyarkat Keluhkan Penyebab Banjir dan Sumber Penyakit di Purwakarta

03 Februari 2023
Hadiri Pemasangan 1330 Patok Batas Tanah, Wabup Ardian Ajak Masyarakat Dukung Program Gema Patas
03 Februari 2023
Kapolres Lampung Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Jumat Curhat
03 Februari 2023
Target 2023 Selesai, Berikut Progres Pembangunan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Pangkalan
03 Februari 2023
BPBD Riau Minta Warga Waspada, Desa Rawan Karhutla di Riau Paling Banyak di Rohil dan Inhil
03 Februari 2023
Dr Chaidir: Jika Jabatan Gubernur Dihapus akan Terlalu Panjang Rentang Kendali Pusat ke Bupati
03 Februari 2023
Tatang Yudiansyah: HKIN 2023 Momentum Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik
03 Februari 2023
Kemenag Riau: 33 Petugas Akan Layani Jemaah Haji Riau 1444 H/2023 M
03 Februari 2023
Ini Jawaban Yang Selama Ini Menjadi Pertayaan, Mengapa Kucing Paling Suka Ngulet?
03 Februari 2023
Baca dan Catat! 5 Tips dari Pakar UGM, Cegah Penculikan Anak
03 Februari 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bocoran Nama Caleg Golkar Inhil Dapil VI, HKR Turun Gunung, Dipridiksi Bakal Jadi Lawan Sengit Razali
  • 2 Terjadi 'Perang Bintang' Berebut Bangku DPR, Golkar Riau Umum Nama Caleg Pada Bulan April 2023
  • 3 Beredar Video Viral, Bocah di Inhil Hendak Diculik OTK
  • 4 Mayat Perempuan Ditemukan Warga Mengapung di Aliran Sungai
  • 5 Ramayana Lampung Utara Akan Wujudkan Sinergitas Mall Pelayanan Publik
  • 6 Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
  • 7 Carut Marut Pengelolaan PHR, Cipayung Plus Riau Angkat Bicara Sampaikan 3 Tuntutan
  • 8 Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved