Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan kali ini Polisi berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti 1,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (36) yang merupakan residivis dengan kasus yang sama bersama rekannya MF (25) warga Kota Dumai yang diamankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam press release, Sabtu (16/05/2020) mengatakan, bahwa penggungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan warga Kota Dumai.
Dijelaskan Kapolres, awalnya pelaku DS mengajak pelaku MF ke Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk mengambil narkotika jenis sabu.
"Setelah tiba di Tenggayun, pelaku MF menghubungi seseorang yang tidak dikenal melalui telepon, kemudian orang itu menyuruh MF untuk ke depan Kantor Camat untuk mengambil narkotika yang terletak di pinggir jalan," ujar Kapolres.
Kemudian kedua pelaku mengambil narkotika tersebut yang terbungkus dengan plastik yang kemudian dibawa ke Kota Dumai.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Arifin Achmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan kantong plastik yang berisikan 2 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu terbungkus dengan plastik merk Guanyin Wang warna hijau dengan berat kotor 1,8 kilogram yang rencananya akan dibawa menuju Kota Pekanbaru," tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan, kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda