Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan kali ini Polisi berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti 1,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (36) yang merupakan residivis dengan kasus yang sama bersama rekannya MF (25) warga Kota Dumai yang diamankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam press release, Sabtu (16/05/2020) mengatakan, bahwa penggungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan warga Kota Dumai.
Dijelaskan Kapolres, awalnya pelaku DS mengajak pelaku MF ke Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk mengambil narkotika jenis sabu.
"Setelah tiba di Tenggayun, pelaku MF menghubungi seseorang yang tidak dikenal melalui telepon, kemudian orang itu menyuruh MF untuk ke depan Kantor Camat untuk mengambil narkotika yang terletak di pinggir jalan," ujar Kapolres.
Kemudian kedua pelaku mengambil narkotika tersebut yang terbungkus dengan plastik yang kemudian dibawa ke Kota Dumai.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Arifin Achmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan kantong plastik yang berisikan 2 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu terbungkus dengan plastik merk Guanyin Wang warna hijau dengan berat kotor 1,8 kilogram yang rencananya akan dibawa menuju Kota Pekanbaru," tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan, kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu