Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan kali ini Polisi berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti 1,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (36) yang merupakan residivis dengan kasus yang sama bersama rekannya MF (25) warga Kota Dumai yang diamankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam press release, Sabtu (16/05/2020) mengatakan, bahwa penggungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan warga Kota Dumai.
Dijelaskan Kapolres, awalnya pelaku DS mengajak pelaku MF ke Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk mengambil narkotika jenis sabu.
"Setelah tiba di Tenggayun, pelaku MF menghubungi seseorang yang tidak dikenal melalui telepon, kemudian orang itu menyuruh MF untuk ke depan Kantor Camat untuk mengambil narkotika yang terletak di pinggir jalan," ujar Kapolres.
Kemudian kedua pelaku mengambil narkotika tersebut yang terbungkus dengan plastik yang kemudian dibawa ke Kota Dumai.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Arifin Achmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan kantong plastik yang berisikan 2 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu terbungkus dengan plastik merk Guanyin Wang warna hijau dengan berat kotor 1,8 kilogram yang rencananya akan dibawa menuju Kota Pekanbaru," tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan, kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil