Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo

BUALBUAL.com - Tim Ojoloyo kembali menangkap seorang pelaku Narkoba jenis Sabu, dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket Narkoba yang dibungkus dengan Snack Cinta, Senin (8/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku adalah IJ (42) warga Dusun Santul, Desa Sei Jalau, Kecamatan Kampar Utara. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti 3 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 0.66 Gram), HP Realme, 2 bungkus snack Cinta.
Awal penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar atau Ojoloyo mendapatkan laporan bahwa ada bandar Narkoba yang sudah meresahkan warga karena sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Sai Jalau.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya diketahuilah siapa pelakunya. Dan pelaku IJ berhasil diamankan di Dusun Santul, Desa Sei Jalau, Kecamatan Kampar Utara.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, akan tetapi pelaku langsung mengatakan bahwa ada meletakkan Narkotika jenis sabu di pinggir jalan sekitar 50 (lima puluh) meter dari tempat dia di amankan.
Kemudian Tim beserta Perangkat Desa langsung menuju tempat tersebut dan menyuruh pelaku mengambilnya ditemukan bungkusan Snack Merk Cinta warna merah yang berisikan 1 paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Setelah itu, Tim Ojoloyo melakukan penyisiran kembali ketempat dimana diamankan, ditemukan lagi bungkusan yang sama yaitu bungkusan Snack Merek Cinta warna merah di bawah tumpukan kayu yang berisikan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan bahwa pelaku ini sudah meresahkan.
"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari NN (DPO) di daerah Sei Jalau," ungkapnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kasat.
Berita Lainnya
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret