• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur

Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 12:20:34 WIB Dibaca : 697 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Rengat - Bahwa pada hari Jum'at (24/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB, Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Romiyasi, S.H.) yang didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Eliksander Siagian, S.H.) bersama tim Kejaksaan Tinggi Riau tiba di Bandara Sultan Syarif Qasim II Kota Pekanbaru dengan membawa Terpidana SUNARDI yang sudah termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018, yang selanjutnya akan dibawa ke Rutan Rengat Kelas II B Kab. Indragiri Hulu untuk melaksanakan eksekusi hukuman pidana penjara. Awalnya Terpidana SUNARDI berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung saat berada di daerah Kebun Kelapa Sawit Desa Sunsung Sambas Provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu (22/2/2023).

Mengenai asal-muasal Perkara Tindak Pidana Korupsi ini terjadi ketika Terpidana SUNARDI yang mengajukan pinjaman kredit yang diajukan dalam bentuk Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK) yang ditujukan pada PT. BNI Cabang Rengat pada tahun 2011 lalu dengan mengatasnamakan Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur yang kemudian diketahui bahwasanya kredit yang diajukan tersebut adalah kredit fiktif karena nilai taksasi agunan yang diajukan oleh pihak KUD Rahayu Makmur tersebut adalah rekayasa. lalu pembayaran kredit atas pinjaman tersebut menjadi kredit macet dan  gagal bayar yang berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.805.834.614,- berdasarkan hasil audit keuangan.

Selama dalam perjalanan menuju Rutan Rengat Kelas II B, Terpidana SUNARDI bersikap kooperatif dan tidak terdapat perlawanan. Sesampainya di Rutan Rengat Kelas II B, Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu segera melakukan eksekusi hukuman pidana penjara dan kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi Terpidana dengan pihak Rutan Rengat Kelas II B.

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 85/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr Tanggal 28 Februari 2018, yang pada amar putusannya menyatakan bahwa Terpidana SUNARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar 200 juta rupiah serta denda uang pengganti hasil tindak pidana korupsi sejumlah Rp. 2.805.834.614,- (dua miliar delapan ratus lima juta delapan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus empat belas rupiah).

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Romiyasi, S.H.) menjelaskan bahwasanya Terpidana SUNARDI diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dikarenakan Terpidana SUNARDI telah dipanggil berulang kali secara patut untuk menjalani hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru tetapi Terpidana SUNARDI tidak memenuhi panggilan tersebut pada tahun 2018 lalu. Atas dasar itulah Terpidana SUNARDI dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana.

"Program Tabur Kejaksaan merupakan upaya Kejaksaan RI dalam menangkap para buronan yang masuk dalam daftar DPO dan belum selesai menjalani proses hukum, sejatinya tidak akan ada tempat yang aman bagi para buronan karena pihak Kejaksaan RI akan selalu mengejar dan menangkap para buronan serta juga akan bekerja sama dengan pihak - pihak terkait untuk melacak keberadaan para buronan." Terang Romiyasi. 


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja

Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi

Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat

Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil

Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang

Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa

Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

Fakta Baru di Sidang Korupsi Amril, Eet Sekretaris Golkar Riau Diduga Terima Rp 80 Juta dari PT CGA

Terkini +INDEKS

Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah

02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media