Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
BUALBUAL.com - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Dumai bersama Bea Cukai Dumai. Sebanyak 27,2 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan yang diduga beroperasi melalui jalur laut.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pria masing-masing berinisial SU (44), BA (47), dan AK (52) berhasil diamankan petugas.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, barang bukti yang disita berupa 26 bungkus teh China berwarna hijau yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor mencapai 27.238,61 gram.
"Nilai ekonomis barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp26 miliar. Pengungkapan ini juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 136 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika," kata Angga, Rabu (17/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Dumai mengamankan sebuah kapal barang di perairan Dumai pada Minggu (7/6/2026) malam. Dari kapal tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial SU yang diketahui merupakan nahkoda kapal.
Informasi penangkapan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Dumai. Setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Bea Cukai, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang akan menerima sabu tersebut.
Dalam pengembangan kasus, petugas menjalankan operasi penyamaran dengan meminta SU menghubungi calon penerima barang. Strategi tersebut membuahkan hasil setelah BA berhasil diamankan di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai, pada Senin (8/6/2026) pagi.
Dari keterangan BA, polisi mendapatkan petunjuk mengenai sosok yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, yakni AK yang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya AK berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, pada sore hari.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal dan tujuan akhir pengiriman sabu tersebut.
Polisi menduga penyelundupan dilakukan melalui jalur perairan yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia.

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan
Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
Pengangguran Beralih Jadi Mekanik Senpi, Belajar dari Internet
Tak Lagi Diam, Abdul Wahid Serang Balik di Sidang Perdana: Siapa Itu Preman?
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara