Pengangguran Beralih Jadi Mekanik Senpi, Belajar dari Internet
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap YAP aliar Ari (31) atas kepemilikan senjata api rakitan. Dari tangan tersangka diamankan tiga unit senjata api dan delapan amunisi.
Ari ditangkap di sebuah kedai di Jalan Hangtuah, Gang Gereja, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya pada Kamis (23/7/2020) lalu. Gerak-geriknya sudah lama diintai oleh polisi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo, mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah Ari. Ditemukan tiga pucuk senjata api yang disimpan di dalam sebuah tas.
"Ditemukan tiga pucuk senpi. Satu buah Revolver dan buah pistol, 8 buah amunisi peluru aktif dan satu peluru cis," ujar Sanny, Selasa (28/7/2020).
Sanny menjelaskan, Ari merupakan karyawan sebuah perusahaan yang dipecat karena pengurangan tenaga kerja akibat pandemi Covid-19. Ketika tidak punya pekerjaan, dia hobi berburu dengan menggunakan senapan angin.
"Dia juga sering memperbaiki senjata. Ada yang menawarkan bisa tidak memperbaiki senjata, dia terima. Dia belajar memperbaiki senjata secara otodidak dari internet," kata Sanny.
Senjata itu tidak pernah digunakan oleh pelaku. Ia hanya dititipkan oleh pemilik senjata agar diperbaiki. "Oleh pemilik senjata itu tidak pernah kembali (menjemput)," kata Sanny.
Dijelaskannya, senjata itu milik tiga orang. Salah satunya inisial R yang sudah ditangkap oleh Polres Dumai karena kepemilikan narkoba.
"Sekitar tiga bulan lalu ditangkap oleh Polres Dumai. Sebelum ditangkap, dia sempat menitipkan senjata kepada AR untuk diperbaiki karena ada sedikit kerusakan. Setelah diperbaiki, R tidak datang-datang," jelas Sanny.
Dari perbaikan senjata itu, Ari dijanjikan akan diberi upah. Namun, upah itu belum pernah diterima pelaku dan senjata itu disimpannya.
Akibat perbuatannya, Ari disangkakan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1). "Hasil tes urin, pelaku juga positif mengunakan narkoba," tutur Sanny.

Berita Lainnya
Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa
1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta