Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
BUALBUAL.com - Kini terungkap mengapa Bripka WF menikam Aiptu R. di Akademi Kepolisian Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa malam (21 Desember 2022).
Humas Polda Riau, mengatakan, korban menegur pelaku karena tidak menghadiri acara yang seharusnya dihadiri Polda Riau saat itu.
"Kejadian bermula saat pelaku ditegur oleh korban. Korban ini bekerja sebagai anggota Provost di SPN. Karena kami tidak," kata Snaruto, Rabu. 2022).
Akibatnya, pelaku tidak mengindahkan teguran dan perbuatan korban sehingga terjadi pertengkaran. Pertengkaran ini mengakibatkan pelaku dengan marah menikam korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami dua luka tusuk di ketiak kiri dan dada kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 pada Selasa, 20 Desember 2022," ujarnya
Menurut Sunarto, korban sendiri merupakan anggota SPN Polda Riau Provos, sedangkan pelaku merupakan bagian administrasi SPN Polda Riau.
Polisi kini melanjutkan kesaksian mereka untuk mempelajari lebih lanjut tentang insiden duel maut polisi itu. Tak hanya itu, polisi telah membentuk tim untuk memburu para pelaku.
"Polres Riau saat ini bergerak dan kapolda setempat telah menginstruksikan dinas terkait membentuk tim untuk membantu Polda Riau memburu pelaku, dinyatakan dan diproses hukum," pungkasnya.

Berita Lainnya
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir
Digerebek Siang Hari! Rumah di Bengkalis Ternyata Sarang Narkoba
Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi
Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara