Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

BUALBUAL.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (46) di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan usai ditikam oleh adik iparnya sendiri, inisial DA (24) dan DE (19).
Aksi keji ini dilakukan kedua tersangka usai cekcok dengan kakak iparnya, Selasa (10/6/2025) pagi, di sebuah rumah yang ditempati bersama di Jalan H Hasan Kelurahan Tembilahan Kota.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri mengatakan, penusukan itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Saat itu, suami korban DO (27) tengah tertidur di kamarnya.
"Korban dan kedua pelaku satu rumah. Posisi tersangka adalah adik ipar dari korban, mulanya cekcok di depan kamar, karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk hingga dimarahi kakak iparnya dan akhirnya bertengkar, saat itu juga suami korban terbangun," ungkapnya.
Suami korban mencoba melerai, namun dipukul oleh salah satu pelaku. Selain itu, korban juga dianiaya menggunakan sebilah pisau kecil dan sebatang kayu hingga terluka dibagian punggung oleh kedua pelaku.
"Korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan 4 luka tusukan dibagian bahu," papar Kapolsek.
Suami korban melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Tembilahan Hulu, dengan hasil visum dan barang bukti yang ada.
"Tak menunggu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal itu 170 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur