Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

BUALBUAL.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (46) di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan usai ditikam oleh adik iparnya sendiri, inisial DA (24) dan DE (19).
Aksi keji ini dilakukan kedua tersangka usai cekcok dengan kakak iparnya, Selasa (10/6/2025) pagi, di sebuah rumah yang ditempati bersama di Jalan H Hasan Kelurahan Tembilahan Kota.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri mengatakan, penusukan itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Saat itu, suami korban DO (27) tengah tertidur di kamarnya.
"Korban dan kedua pelaku satu rumah. Posisi tersangka adalah adik ipar dari korban, mulanya cekcok di depan kamar, karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk hingga dimarahi kakak iparnya dan akhirnya bertengkar, saat itu juga suami korban terbangun," ungkapnya.
Suami korban mencoba melerai, namun dipukul oleh salah satu pelaku. Selain itu, korban juga dianiaya menggunakan sebilah pisau kecil dan sebatang kayu hingga terluka dibagian punggung oleh kedua pelaku.
"Korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan 4 luka tusukan dibagian bahu," papar Kapolsek.
Suami korban melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Tembilahan Hulu, dengan hasil visum dan barang bukti yang ada.
"Tak menunggu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal itu 170 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi
20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering