• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 15:40:07 WIB Dibaca : 594 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap dua pengedar narkotika yang dikendalikan oleh narapidana. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 3.730,51 gram dan 28.121 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi petugas cargo Avsec di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Setelah diperiksa melalui mesin X-ray dan pengecekan manual, ditemukan dua kardus berisi sabu dengan merek kemasan 'Nadhira Napoleon' yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express.

 

Informasi itu disampaikan ke aparat di BNNP Riau. "Petugas kemudian melakukan penyitaan dan melakukan pelacakan terhadap pemilik barang haram tersebut," ujar Robinson, Kamis (21/5/2025).

Pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap terhadap pengirim barang berinisial RF di Jalan Ikhlas, Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. 

Di lokasi tersebut, ditemukan satu bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan delapan bungkus besar berisi ribuan pil ekstasi.

Setelah diinterogasi, RF mengaku bahwa barang haram tersebut milik kekasihnya, FD. Di hari yang sama, petugas menangkap FD di Jalan Cimpedak, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya.

"Dari tangan FD ditemukan sabu serta ekstasi tambahan di dalam kos miliknya di Jalan Ikhlas 3, Kelurahan Tangkerang Labuai," ungkap Robinson.

Kepada petugas, FD mengungkapkan dirinya hanya menjalankan perintah dari CP, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

Berdasarkan informasi tersebut, BNNP Riau melakukan penjemputan terhadap CP pada 17 Maret 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

"Total barang bukti yang diamankan dari tangan RF dan FD disita barang bukti sabu sebanyak 3.730,51 gram dan ekstasi 28.121 butir ekstasi," jelas Robinson.

Barang bukti itu dilakukan pemusnahan di kantor BNNP Riau. Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Lanud Roesmin Nurjadin, BPOM, termasuk tersanfka RF dan FD.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.**


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku

Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu

Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu

Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya

Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi

Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren

Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar

31 Juli 2025
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
31 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
31 Juli 2025
Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
31 Juli 2025
500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
31 Juli 2025
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
31 Juli 2025
Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
31 Juli 2025
Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
31 Juli 2025
Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
31 Juli 2025
Bukan Hanya Memerintah Tapi Berbuat, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Padamkan Api
31 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 2 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 3 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
  • 4 BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
  • 5 Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
  • 6 Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
  • 7 Bukan Hanya Memerintah Tapi Berbuat, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Padamkan Api
  • 8 Ujian Penerimaan Anggota Baru PWI Riau Berlangsung Sabtu Mendatang di Pekanbaru, Pendaftaran Ditutup
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media