• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 15:40:07 WIB Dibaca : 744 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap dua pengedar narkotika yang dikendalikan oleh narapidana. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 3.730,51 gram dan 28.121 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi petugas cargo Avsec di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Setelah diperiksa melalui mesin X-ray dan pengecekan manual, ditemukan dua kardus berisi sabu dengan merek kemasan 'Nadhira Napoleon' yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express.

 

Informasi itu disampaikan ke aparat di BNNP Riau. "Petugas kemudian melakukan penyitaan dan melakukan pelacakan terhadap pemilik barang haram tersebut," ujar Robinson, Kamis (21/5/2025).

Pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap terhadap pengirim barang berinisial RF di Jalan Ikhlas, Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. 

Di lokasi tersebut, ditemukan satu bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan delapan bungkus besar berisi ribuan pil ekstasi.

Setelah diinterogasi, RF mengaku bahwa barang haram tersebut milik kekasihnya, FD. Di hari yang sama, petugas menangkap FD di Jalan Cimpedak, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya.

"Dari tangan FD ditemukan sabu serta ekstasi tambahan di dalam kos miliknya di Jalan Ikhlas 3, Kelurahan Tangkerang Labuai," ungkap Robinson.

Kepada petugas, FD mengungkapkan dirinya hanya menjalankan perintah dari CP, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

Berdasarkan informasi tersebut, BNNP Riau melakukan penjemputan terhadap CP pada 17 Maret 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

"Total barang bukti yang diamankan dari tangan RF dan FD disita barang bukti sabu sebanyak 3.730,51 gram dan ekstasi 28.121 butir ekstasi," jelas Robinson.

Barang bukti itu dilakukan pemusnahan di kantor BNNP Riau. Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Lanud Roesmin Nurjadin, BPOM, termasuk tersanfka RF dan FD.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.**


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Langsung Apes! Pencuri Tembaga di RAPP Ditangkap Security!

AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh

Mantan Polisi di Inhu Ditangkap Jadi Bandar Sabu, 210 Gram Disembunyikan dalam Sepatu

Delapan Pelaku Masih Anak Bawah Umur, 12 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu

Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara

Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media