Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg

BUALBUAL.com - Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano pimpin konferensi pers di Mapolres Karimun dengan didampingi oleh Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Elwin Kristanto dalam konferensi persnya dikatakan pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu kurang dari sebulan (11 September 2021 s/d 29 September 2021) berhasil mengamankan 18 orang tersangka dari 6 Kasus pengungkapan dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1086,13 Gram, Jumat (08/10/2021).
5 Kasus dengan Jumlah Tersangka 13 Laki – laki dan 2 Perempuan berada di Wilayah Kec. Karimun sedangkan 1 Kasus berada di Kec. Tebing dengan jumlah tersangka 2 laki – laki dan 1 perempuan.
Inisial para tersangka dari masing – masing pengungkapan diantaranya
1. (AK, AI, LV, RN, AK) dengan barang bukti 5 Paket Sabu 25 gram dan 3 Paket Sabu 0,75 Gram
2. (TGS, WT, IN, EA) dengan barang bukti 8 Paket Sabu 20,98 gram dan 3 Paket Sabu 0,14 Gram
3. (SN, AM, AD, SH, PN) dengan barang bukti 1 Paket Besar Sabu 1038 Gram
4. (AS) dengan barang bukti 1 Paket Sabu 0,55 Gram
5. (AK, SH) dengan barang bukti 2 Paket Sabu 0,47 Gram
6. (JY) dengan barang bukti 1 Paket Sabu 0,24 Gram
Dari 6 Kasus Pengungkapan tersebut Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan narkoba jenis sabu paket besar seberat 1.000 Gram yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau merk GUANYINWANG.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dalam Konferensi Persnya mengungkapkan Pengungkapan Satu Paket Besar Sabu dalam bungkusan teh warna hijau merk GUANYINWANG berawal dari Informasi yang kita dapatkan pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 pada Jam 20.45 Wib akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari Informasi tersebut petugas lakukan Razia dan mengamankan salah seorang tersangka berinisial AD Asal Samarinda, Kita terus lakukan pengembangan kemudian anggota mengamankan tersangka berinisial AM dan SN serta barang bukti sabu paket besar seberat 1.000 Gram yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau merk GUANYINWANG disalah satu TKP pengungkapan di wilayah Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
“Hasil intrograsi AM dan SN, mereka diperintahkan oleh tersangka berinisial U (DPO) yang berada di Samarinda dan selanjutnya kita Kembali amankan tersangka lainnya perempuan berinisial PN dan SH disalah satu hotel tempat mereka menginap dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik bening, alat kontra sepsi dan handboby” Terang Kapolres Karimun AKBP TONY PANTANO, SIK, SH
“Nantinya sabu ini akan dibawa kelima tersangka ini (AD, A, S, P dan SH) dari jaringan U (DPO) untuk diedarkan ke Samarinda – Kaltim dengan cara menggunakan alat kontrasepsi yang dimasukan kedalam anus” Jelas Kapolres karimun AKBP TONY PANTANO, SIK, SH
“Dari Keseluruhan Barang Bukti Sabu seberat 1086, 13 Gram yang kita amankan ini bisa menyelamatkan 3.258 s/d 4.344 Jiwa Manusia dengan asumsi 1 Gram untuk 3 s/d 4 orang” Tutur Kapolres Karimun AKBP TONY PANTANO, SIK, SH
“Tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana denda 800 Juta s/d 10 Milyar Rupiah” Tutup Kapolres Karimun AKBP TONY PANTANO, SIK, SH
Berita Lainnya
Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Empat Pelaku Perampokan di SPBU Pekanbaru Diringkus di Sumbar
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu