• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis

Redaksi

Ahad, 30 Agustus 2020 15:39:05 WIB Dibaca : 796 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reskrim BKO 125, Polres Bengkalis amankan 4 orang pelaku Pencuri Hp. Korban dikejutkan adanya seseorang yang terlihat berdiri di pintu kamar, dan serta merta kabur ke arah dapur rumah serta menghilang.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK. MT yang kala itu di dampingi Kasat Reskrim AKP Andrie,SH.SIK mengungkapkan, adanya penangkapan 4 orang pelaku pencurian An.JTN (19), ES T (20), FS T (22), serta KV MK (24) yang diduga sebagai penadah hasil pencurian Hp.

Lanjut Kasat Andrie, berdasarkan barang bukti yang akurat, yaitu Antara  Kota Hp dan HP nya yang dilaporkan kena Curi ternyata sesuai dengan yang dilaporkan.

Dari laporan si korban berawal, Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 wib, saat itu Korban terbangun dan melihat seorang laki laki berdiri di pintu kamar, Lalu laki laki tersebut melarikan diri kearah dapur.

Lalu Korban membangunkan saksi 1, langsung mengecek laki laki tersebut ke dapur, ternyata laki laki tersebut tidak ada lagi, Korban dan saksi 1 melihat ada bekas kaki di dekat pijakan mesin cuci.

Dengan cemas mereka mengecek Hp nya masing masing ternyata 2 (dua) unit Hp Korban  dengan tipe 1 Unit hp Samsung j5 warna Gold dengan imei 1 : 357202070555074 imei  2 :357203070555072 dan 1 Unit Hp Merk Vivo y12 warna merah sudah tidak ada lagi dan 1 Unit Hp Merk Oppo f9 warna biru milik saksi 1 juga ikut Hilang/Raib. Dari kejadian, korban mengalami keeugian lebih kurang sebesar Rp.7.500.000 dan selanjutnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis.

Mendapat laporan adanya perkara pencurian yang meresahkan tersebut, Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan memerintahkan, agar segera menindak lanjuti sampai tuntas, dengan batas waktu Paling lama 10(Sepuluh) hari.

Atas kesabaran dan kerja keras Tim Reskrim BKO 125, Penyelidikan membuahkan hasil, dimana pada hari jum'at tanggal 28 Agustus 2020 sekira pukul 17.00. wib Kanit Pidum Ipda Fauzi Candra Gunawan dan Team Opsnal BKO Reskrim 125 berhasil mengamankan KV MA diduga sebagai bagian dari pelaku.

Saat ditangkap si pelaku diketahui didapati sedang/akan menjual hp bekas di depan  salah  satu hotel di Duri. Dari tangan pelaku ditemukan 2(Dua) unit hp (Sesuai dengan Daftar Barang Bukti),dia nya mengakui membeli Hp tersebut dari temannya bernama E ST yang mana saat itu mengenalkan kepada an.J S T dan an.F S T.

KV mengaku membeli Barang Bukti Tersebut dari tangan J S, sebesar Rp.500.000 (Limaratus Ribu Rupiah) dan setelah itu K V memberikan uang rokok kepada E S T sebesar Rp.50.000.(Lima Puluh Ribu Rupiah).

Masih lanjut Kasat dijelaskan Kanit Pidum Ipda Fauzi, Saat dilakukan Penyelidikan dan Team Opsnal berhasil mengamankan E S T dirumah temannya.

Pelaku EST mengaku hanya mendapat uang rokok karena  telah membantu menjualkan 2.(Dua) Unit  hp hasil Curian dari K V sebesar Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan uang rokok dari J S sebesar Rp.50.000.( Lima Puluh Ribu Rupiah).

F S T, Ikut diamankan karena Turut serta Menikmati Hasil Penjualan Barang Curian Tersebut diatas walau hanya Uang Rokok sebesar Rp.50.000.(Lima Puluh Ribu Rupiah) dari an.J S T,  karena telah menjualkan 1.(Satu) Unit HP Curian / Barang Bukti.(BB).

Sedangkan J S T, berhasil di amankan disebuah warnet, dan mengaku telah mengambil 3 (Tiga) unit hp dirumah Pelapor/Korban,.

Saat di Chek Kebenarannya ternyata Cocok dengan Daftar Barang Bukti yang Hilang /Sesuai dengan isi Laporan Polisi tersebut diatas.

"Berdasarkan Barang Bukti, para pelaku telah diamankan ke Kantor BKO 125 Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," pungkas Ipda Fauzi.


Sumber : Humas Polres /  Editor : Edi

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi

Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas

Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online

Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte

Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak

Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?

31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan

Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka

KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Terkini +INDEKS

Bonus Porprov Tak Kunjung Dicairkan, Atlet Inhu Mengundurkan Diri Jelang Seleksi Pra PON

05 Juni 2023
Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis
05 Juni 2023
Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
04 Juni 2023
Dukung Enam Fondasi Kemampuan Anak Usia Dini, Bupati Inhu Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD-SD
04 Juni 2023
Dewan Pembina DPP KWIP Silahturahmi dan Makan Siang bersama Staf Ahli Kejagung
04 Juni 2023
Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
04 Juni 2023
Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
04 Juni 2023
Hadiri Pelantikan DPS HMKI, Bupati Bengkalis Kasmarni ajak Warga Karo Bangun Negeri
04 Juni 2023
Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
04 Juni 2023
Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?
04 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
  • 2 Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
  • 3 Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
  • 4 Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
  • 5 Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  • 6 Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
  • 7 DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
  • 8 Harga Kelapa di Riau Pekan Ini Alami Penurunan, Komoditi Perkebunan Lainnya Berfluktuasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved