• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades

Redaksi

Jumat, 02 Juli 2021 22:23:06 WIB Dibaca : 858 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Intelijen  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) amankan MR oknum pegawai Tata Usaha (TU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan (BI) oknum pegawai TU pada Kejari Bintan serta satu orang Swasta dengan inisial (RR) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketiga pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bintan dengan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk pengamanan kegiatan.
 
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Nomor : 01, 02 dan 03/L.10.15/Fd.1/07/2021 tanggal 1 Juli 2021, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bintan.

Asintel Kejati Kepri, Agustian Sunaryo  mengatakan, pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 Bidang Intelijen Kejari Bintan menerima informasi masyarakat, adanya 2 orang yang mengaku sebagai Jaksa dari Kejati Kepri dan Jaksa di bagian Intelijen Kejari Bintan. 

Dari laporan bidang Intelijen Kejari Bintan melaporkan ke bidang Intelijen Kejati dan kemudian Asintel Kejati Kepri memerintahkan untuk dilakukan pengecekan dan penjejakan.

Hasil pengecekan informasi bahwa benar ada dua oknum Kejaksaan yang meminta sejumlah uang kepada Kades di wilayah Kabupaten Bintan, dengan alasan mereka mempunyai data penyimpangan Dana Desa.

"Setelah mendapat informasi tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri langsung merespon dengan membentuk Tim Pengamanan SDO Kejati dan berhasil mengamankan dua oknum kejaksaan inisial MR dan BI berikut sejumlah uang Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)," ungkapnya, Jumat (02/07).

Saat ini kedua pelaku berada di Kantor Kejati Kepri untuk dimintai keterangan secara intensif, dan diperoleh kesimpulan benar adanya indikasi perbuatan tercela dan indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pelaku, sehingga diserahkan ke bidang Pengawasan Kejati untuk dilakukan inspeksi kasus.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Pengawasan Kejati Kepri diperoleh kesimpulan, adanya dugaan pelanggaran etika atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum pegawai.

Sehingga indikasi adanya perbuatan pidana langsung diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bintan untuk proses hukum lebih lanjut.
 
"Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh bidang Pidsus Kejari Bintan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yakni melakukan pemerasan terhadap Kades di wilayah Kabupaten Bintan yakni, dengan meminta uang sejumlah Rp. 50 juta," tambahnya.

Selanjutnya para tersangka yakni MR, BI dan RR langsung ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Bintan dengan status penahanan rutan di Rutan Polres Bintan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan “negatif” dan terhadap barang bukti berupa uang sudah dilakukan penyitaan.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Transaksi Diduga Terbongkar! Polisi Sita 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Dumai

Cabuli Belasan Murid SD, Guru Ini Terancam Hukuman Kebiri

Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis

Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun

Sedang Transaksi Narkoba, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polsek Tanah Merah

Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara

Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB

Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi

Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PUPR Riau

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media