Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
BUALBUAL.COM INHU – Aksi nekat pasangan kekasih ini akhirnya terhenti setelah gerak-gerik mereka membuat resah warga. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan keduanya di sebuah rumah di Jalan Melati, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, pada Jumat (8/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang disampaikan melalui media sosial resmi Polres Inhu. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH.
Tim opsnal pun langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan dua orang, seorang laki-laki dan seorang perempuan, sedang berada di dalam gudang rumah tersebut.
Mereka mengaku bernama Renzo Cristanto (22), warga Sukajadi Kecamatan Lirik, dan Nova Yuli Ananda Putri (25), warga setempat.
Di hadapan mereka, di atas meja, tergeletak satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu kaca pirex, dua korek api mancis, tiga plastik klip bening kosong, serta satu unit handphone merek Vivo Y15S warna biru. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku.
“Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Saat ini mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Aiptu Misran.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama masyarakat adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tutupnya.

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Bawa Senpi Ilegal dan Narkotika, Warga Mesuji Ditangkap Polsek Penawartama
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Majelis Hakim Janjikan Kaji Permohonan Tahanan Rumah Abdul Wahid
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Dua Pejabat Dinsos SBB Ditahan, Korupsi Bansos Covid-19 Rugikan Negara Rp5,5 Miliar
Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Jambret Emak-Emak di Pekanbaru, Uangnya Habis untuk Sabu dan Judol
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Kuala Keritang
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan