Cegah Penyebaran Covid-19
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres

BUALBUAL.com - Cegah penularan covid-19 Lapas Kelas IIA Tembilahan saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan dan pengadilan hingga tahanan dari polres Inhil.
"Untuk saat ini, tahanan P21 dari kejaksaan dan pengadilan hingga Polres tidak kami terima lagi," Sebut H. Sukur, Kasi Pembinaan dan anak didik (Binadik) Lapas Kelas II A Tembilahan, Selasa (07/04/2020).
Lebih lanjut, H. Sukur menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 di Lapas kelas IIA Tembilahan.
"Kita tidak tau apakah tahanan yang akan masuk ke lapas Kelas II A Tembilahan bebas dari covid-19, jadi mengantisipasi hal tersebut untuk sementara kita tidak menerima tahanan P21 tersebut," jelasnya.
tak hanya sampai distu, H. Sukur juga menjelaskan bahwa Khusus Lapas kelas IIA di Riau daratan, lapas Kelas II A Tembilhanan merupakan lapas yang penghuninya paling sedikit yakni dibawah 800-an.
"Lapas kelas IIA Tembilahan memang memiliki napi yang paling sedikit diantara lapas-lapas sekelasnya di Riau, namun meskipun napinya sedikit tetapi sudah over kapasitas," jelasnya.
Terakhir, H. Sukur menyebut bahwa penyetopan penerimaan Tahanan P21 dari Kejaksaan dan Pengadilan hingga Polres bukan hanya karena Mencegah penularan Covid-19 tetapi juga karena Lapas Kelas IIA sudah over kapasitas.
Berita Lainnya
Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan
Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan