Cegah Penyebaran Covid-19
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
BUALBUAL.com - Cegah penularan covid-19 Lapas Kelas IIA Tembilahan saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan dan pengadilan hingga tahanan dari polres Inhil.
"Untuk saat ini, tahanan P21 dari kejaksaan dan pengadilan hingga Polres tidak kami terima lagi," Sebut H. Sukur, Kasi Pembinaan dan anak didik (Binadik) Lapas Kelas II A Tembilahan, Selasa (07/04/2020).
Lebih lanjut, H. Sukur menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 di Lapas kelas IIA Tembilahan.
"Kita tidak tau apakah tahanan yang akan masuk ke lapas Kelas II A Tembilahan bebas dari covid-19, jadi mengantisipasi hal tersebut untuk sementara kita tidak menerima tahanan P21 tersebut," jelasnya.
tak hanya sampai distu, H. Sukur juga menjelaskan bahwa Khusus Lapas kelas IIA di Riau daratan, lapas Kelas II A Tembilhanan merupakan lapas yang penghuninya paling sedikit yakni dibawah 800-an.

"Lapas kelas IIA Tembilahan memang memiliki napi yang paling sedikit diantara lapas-lapas sekelasnya di Riau, namun meskipun napinya sedikit tetapi sudah over kapasitas," jelasnya.
Terakhir, H. Sukur menyebut bahwa penyetopan penerimaan Tahanan P21 dari Kejaksaan dan Pengadilan hingga Polres bukan hanya karena Mencegah penularan Covid-19 tetapi juga karena Lapas Kelas IIA sudah over kapasitas.

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas