Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
BUALBUAL.com - Kantor Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri mengamankan 53 karung bawang merah dan 8 karung cabe kering asal Batam, Selasa 2 Juni 2020.
Puluhan karung bawang merah dan cabe kering itu diamankan melalui di pelabuhan rakyat yang ada di kolong sekira pukul 04.00 WIB pagi saat kapal sedang bongkar muat.
Koordinator Karantina Tumbuhan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Ade Manik mengatakan bawang dan cabe milik Asui yang diamankan karena pemilik barang tidak dapat menunjukkan surat karantina dari daerah asal.
“Ada sekitar 7 personil Karantina saat melakukan penegahan barang tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB di pelabuhan rakyat di Kolong, karena tidak ada surat karantinanya,” kata Ade Manik.
Ade Manik mengatakan, Untuk barang yang ditahan saat ini masih dalam proses karantina. Lebih lanjut, Ade Manik mengatakan, Pihak Karantina akan menunggu selama 3 hari pemilik barang untuk menunjukkan surat-surat karantina sesuai muatan barang, ujarnya ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (2/6) sore.
“Barangnya masih kita proses. Jika dalam 3 hari pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat karantina sesuai muatan barang, maka akan kita sita untuk dimusnahkan,” kata Ade Manik mengakhiri.
Berita Lainnya
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Mantan dari Kekasihnya karena Cemburu
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH