Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun

BUALBUAL.com - Kantor Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri mengamankan 53 karung bawang merah dan 8 karung cabe kering asal Batam, Selasa 2 Juni 2020.
Puluhan karung bawang merah dan cabe kering itu diamankan melalui di pelabuhan rakyat yang ada di kolong sekira pukul 04.00 WIB pagi saat kapal sedang bongkar muat.
Koordinator Karantina Tumbuhan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Ade Manik mengatakan bawang dan cabe milik Asui yang diamankan karena pemilik barang tidak dapat menunjukkan surat karantina dari daerah asal.
“Ada sekitar 7 personil Karantina saat melakukan penegahan barang tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB di pelabuhan rakyat di Kolong, karena tidak ada surat karantinanya,” kata Ade Manik.
Ade Manik mengatakan, Untuk barang yang ditahan saat ini masih dalam proses karantina. Lebih lanjut, Ade Manik mengatakan, Pihak Karantina akan menunggu selama 3 hari pemilik barang untuk menunjukkan surat-surat karantina sesuai muatan barang, ujarnya ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (2/6) sore.
“Barangnya masih kita proses. Jika dalam 3 hari pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat karantina sesuai muatan barang, maka akan kita sita untuk dimusnahkan,” kata Ade Manik mengakhiri.
Berita Lainnya
Polres Tubaba Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kebun Sawit Tapung Kampar, Polisi Amankan Pelaku Diduga Kekasih Gelap
Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan