• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 18:36:40 WIB Dibaca : 1002 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap distributor beras oplosan di Pekanbaru berinisial RG (35). Pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2023 silam, dan meraup untung besar dari aktivitas ilegal tersebut.

RG diamankan oleh Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin AKBP Agus Prihandika, saat penggerebekan di Toko Beras Murni di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Kamis (24/7/2025).

Penggerebekan juga dilakukan di sejumlah toko titipan pada Jumat (25/7/2025) dan toko milik tersangka di Jalan Pemasyarakatan pada Sabtu (26/7/2025). Total barang bukti beras oplosan yang diamankan sebanyak 9,75 ton.

Tersangka mengoplos beras kualitas rendah dari Penyalai. Beras oplosan itu dimasukkan ke dalam karung beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merupakan program Bulog dan dijual dengan harga Rp16.000/kg.

Selain itu, tersangka juga mengemas beras oplosan ke dalam karung beras bermerek dari Sumatera Barat, seperti Anak Daro, Solok Super, Family, Minang Ceria, dan Kuriak Kusuik, serta berbagai varian lainnya dalam kemasan 5 kg dan 10 kg.

Pada awalnya, polisi menemukan lima merek beras yang dioplos oleh tersangka. Dari pengembangan, diketahui kalau beras oplosan dikemas dalam 12 merek terkenal dari Sumatera Barat.

"Ada 12 merek berbeda yang digunakan untuk mengemas ulang beras oplosan. Karung-karung itu bertuliskan 'produksi Sumatera Barat’ dengan berbagai warna merah dan biru," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (29/7/2025).

Dari praktik ilegal itu, pada tahun 2024, tersangka berhasil menjual oplosan sebanyak 133 ton dan di 2025 sebanyak puluhan ton. Beras-beras itu dititipkan di lebih dari 22 minimarket/toko untuk dijualkan.

Tersangka akan menjemput hasil penjualan beras tersebut ke toko-toko yang dititipkan dalam waktu satu minggu. Tersangka mengambil untung dari per kg beras yang dijual.

"Untuk tahun ini saja selama enam bulan, tersangka kurang lebih meraup untung hampir sebesar Rp500 juta. Apalagi tersangka sudah bekerja selama dua tahun," kata Ade.

Kepolisian masih mengembangkan dari mana tersangka memperoleh karung kosong beras SPHP Bulog. Pasalnya, tersangka sudah diputus kontrak oleh Bulog sejak 2023 karena menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi

Sempat DPO Kasus Narkotika, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak

IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu

Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor

Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Bandar Sabu di Riau Ditangkap Bersama Senpi dan Uang Rp50 Juta

Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak

2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media