• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 18:36:40 WIB Dibaca : 1077 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap distributor beras oplosan di Pekanbaru berinisial RG (35). Pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2023 silam, dan meraup untung besar dari aktivitas ilegal tersebut.

RG diamankan oleh Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin AKBP Agus Prihandika, saat penggerebekan di Toko Beras Murni di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Kamis (24/7/2025).

Penggerebekan juga dilakukan di sejumlah toko titipan pada Jumat (25/7/2025) dan toko milik tersangka di Jalan Pemasyarakatan pada Sabtu (26/7/2025). Total barang bukti beras oplosan yang diamankan sebanyak 9,75 ton.

Tersangka mengoplos beras kualitas rendah dari Penyalai. Beras oplosan itu dimasukkan ke dalam karung beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merupakan program Bulog dan dijual dengan harga Rp16.000/kg.

Selain itu, tersangka juga mengemas beras oplosan ke dalam karung beras bermerek dari Sumatera Barat, seperti Anak Daro, Solok Super, Family, Minang Ceria, dan Kuriak Kusuik, serta berbagai varian lainnya dalam kemasan 5 kg dan 10 kg.

Pada awalnya, polisi menemukan lima merek beras yang dioplos oleh tersangka. Dari pengembangan, diketahui kalau beras oplosan dikemas dalam 12 merek terkenal dari Sumatera Barat.

"Ada 12 merek berbeda yang digunakan untuk mengemas ulang beras oplosan. Karung-karung itu bertuliskan 'produksi Sumatera Barat’ dengan berbagai warna merah dan biru," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (29/7/2025).

Dari praktik ilegal itu, pada tahun 2024, tersangka berhasil menjual oplosan sebanyak 133 ton dan di 2025 sebanyak puluhan ton. Beras-beras itu dititipkan di lebih dari 22 minimarket/toko untuk dijualkan.

Tersangka akan menjemput hasil penjualan beras tersebut ke toko-toko yang dititipkan dalam waktu satu minggu. Tersangka mengambil untung dari per kg beras yang dijual.

"Untuk tahun ini saja selama enam bulan, tersangka kurang lebih meraup untung hampir sebesar Rp500 juta. Apalagi tersangka sudah bekerja selama dua tahun," kata Ade.

Kepolisian masih mengembangkan dari mana tersangka memperoleh karung kosong beras SPHP Bulog. Pasalnya, tersangka sudah diputus kontrak oleh Bulog sejak 2023 karena menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan

10 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan di Dumai, Mantan TKI Terancam Hukuman Mati

Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai

RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan

Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar

APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan

Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu

Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara

Terkini +INDEKS

Jangan Bayar Lebih! Dishub Pekanbaru Buka Jalur Aduan Jukir Liar 24 Jam

12 Oktober 2026
Komjen Herry Heryawan Dilepas Secara Adat Melayu, LAMR Beri Penghormatan Tertinggi
12 Oktober 2026
Terbitnya Surat Tugas Sosial dan Kemanusiaan Grib Jaya Kabupaten Bengkalis, Ini Penjelasan Ketua DPC Grib Jaya Ingan Tarigan
12 Oktober 2026
Resmi! Empat Penerbang Lanud Roesmin Lulus Terbang Solo Rafale, Kekuatan TNI AU Makin Garang
12 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
12 Oktober 2026
Kabar Gembira! Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya Sebelum Kehabisan
12 Oktober 2026
Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026
Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara
11 Oktober 2026
Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
  • 2 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 3 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
  • 4 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
  • 5 Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian
  • 6 Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
  • 7 Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
  • 8 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media