Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan
BUALBUAL.com - Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau mengamankan seorang pelaku judi togel online di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis (10/12/2022) malam.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku adalah bandar.
“Bandarnya seorang pria berinisial B (32), pelaku kami amankan di Pasar Pulau Palas,” ujar AKP Amru.
Awalnya, anggota Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Pulau Palas.
“Atas laporan itu kami segera melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 21:15 wib, dan mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelasnya.
Di TKP, disaksikan ketua RT, Reskrim Polres Inhil menggeledah dan mendapati sejumlah barang bukti dari pelaku, terdiri dari uang Rp. 4.670.000 dan 1 unit handphone sebagai alat transaksi judi togel online.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan memasangnya pada situs “Padang Toto” dengan cara deposito melalui aplikasi," tutur Kasat Reskrim.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 303 KUHP terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," terangnya.
Berita Lainnya
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan
Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru
Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis
Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci