Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan di lokasi tiga kecamatan. Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran lahan dan hutan dalam kurun waktu satu hari.
Masing-masing para pelaku diamankan yakni D Nasution (40) warga Sei Berombang Panai Hilir Labuhan Batu -Sumut, BI Alias Bambang (39) warga Desa Besar I Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, dan S (49) warga Jalan Tanjung Lumba Lumba Kepenghuluan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Selasa (8/8/2023) menerangkan, para pelaku ini ditangkap dikarenakan melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Juliandi menambahkan, bahwa pengungkapan para pelaku pembakar lahan dan hutan ini diamankan di tiga wilayah berbeda yakni wilayah Sekeladi Hulu Kecamatan Tanah Putih, wilayah Desa Teluk Merbau Kecamatan Kubu dan wilayah Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Pasir limau Kapas.
Untuk wilayah Sekeladi Hulu terduga pelaku berinisial BI Alias Bambang diamankan oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir saat sedang di barak atau pondok yang sebelumnya pelaku ini membakar lahan lebih kurang 0,5 hektare. Titik api ditemukan berdasarkan dari titik hotspot aplikasi dasboard Lancang Kuning pada Kamis 3 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Sedangkan pelaku kedua berinisial S (49) diamankan pada hari Jum'at 4 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB saat personel Satreskrim Polres Rokan Hilir pulang dari pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Kubu dan tiba-tiba melihat seseorang melakukan pembakaran lahan dengan cara ditumpuk beberapa pungguan yang berlokasi di Dusun Teluk Merbau Kecamatan Kubu.
"Dari hasil interogasi, pelaku berinisial S mengakui sengaja membuka lahan dengan cara menyemprot rumput dengan racun rumput dan sampahnya ditumpuk lalu dibakar sebanyak empat tumpukan," jelasnya AKP Juliandi.
Sementara untuk pengungkapan pelaku ketiga ini diamankan Polsek Panipahan terhadap pelaku berinisial D Nasution pada Kamis 3 Agustus 2023 di Dusun Suka jadi Kepenghuluan Pasir Limau Kapas yang melakukan pembakaran lahan sekitar 10 hektare.
"Ini juga merupakan hasil pengungkapan dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning dengan titik koordinat 2.3045 N 100.3346 E akhirnya Personil Polsek Panipahan melakukan pengecekan dan melihat kondisi kebakaran serta langsung melakukan pemadaman di lokasi," paparnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan dan mengintrogasi 5 orang pekerja yang sedang bekerja di lahan terbakar tambahnya, bahwa yang melakukan pembakaran terhadap lahan yang terbakar tersebut yakni pelaku D Nasution dan selanjutnya para saksi, pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Kasus Gajah Dipenggal di Riau Naik Tahap, Kejati Terima SPDP 15 Tersangka
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda