• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 01:27:20 WIB Dibaca : 1063 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua Pemuda di Bengkalis yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis selama 16 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 1 bulan penjara.

Pembacaan putusan terhadap terdakwa masing-masing Indra alias Iin (28), warga Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan dan Yogi Hermanto (24), bekerja sebagai sopir truk air, warga Kelurahan Rimba Sekampung, Senin (10/8/2020) secara daring.

Menurut majelis hakim dipimpin Hendah Karmila Dewi, SH MH dengan dua anggota, bahwa kedua terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, menguasai atau memiliki barang haram edar itu. Dan, Ayat (2), dalam fakta persidangan ditemukan bukti sebanyak berat kotor 5 kg sabu-sabu.

"Kedua terdakwa divonis 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar atau subsider kurungan 1 bulan," ungkap Humas PN Bengkalis, Ulwan Maluf SH, Rabu (12/8/2020).

Dikatakan Ulwan, putusan majelis itu lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yakni hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 bulan.

"Atas putusan yang telah dibacakan tersebut, JPU maupun para terdakwa menyatakan pikir-pikir," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa ini diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Selasa (10/3/2020) silam.

Mereka diamankan petugas di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Pada saat itu polisi juga menyita barang bukti berat kotor sebanyak 5 kg disimpan di tas yang akan diseberangkan ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan BUMD dan melihat kedua terdakwa sedang menaiki sepeda motor membawa tas dan dengan gelagat yang mencurigakan.

Pada waktu ditangkap, terdakwa juga mengaku bahwa barang bukti sabu-sabu itu milik A (DPO).

Selain bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan, tiga unit ponsel serta uang tunai Rp300 ribu.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara

Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lopster

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Team Opsnal Satnarkoba Amankan 1 Pria Karyawan Honorer di UPTD PU Mandau

Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'

Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri

Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian

Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media