Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!

BUALBUAL.com - Seorang kakek berusia 77 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Kejadian ini menggemparkan warga setempat karena pelaku diketahui sudah melakukan aksinya berkali-kali.
Kasus ini terungkap pada Rabu (25/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB, ketika seorang warga yang berkunjung ke rumah pelaku secara tidak sengaja melihat AW (77) sedang melakukan persetubuhan dengan korban, AH (14). Warga tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan korban, AW sudah melakukan pencabulan sejak Februari 2025. "Korban mengaku sudah mengalami pencabulan sebanyak 5 kali di rumah pelaku," ujar Farouk saat dikonfirmasi media.
Pelaku diketahui menggunakan modus memberikan uang Rp20 ribu hingga Rp100 ribu kepada korban sebelum akhirnya memaksanya melakukan hubungan seksual. "Korban diiming-imingi uang, lalu dipaksa. Ini tindakan yang sangat keji," tegas Kapolres.
AW kini ditahan di Mapolres Inhil bersama barang bukti pendukung. Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap anak," tegas Farouk.
Kejadian ini membuat warga setempat geram. Banyak yang menyesalkan tindakan AW, mengingat usia korban yang masih sangat belia. "Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini tidak bisa dimaafkan," ujar salah seorang warga.
Berita Lainnya
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank