Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!

BUALBUAL.com - Seorang kakek berusia 77 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Kejadian ini menggemparkan warga setempat karena pelaku diketahui sudah melakukan aksinya berkali-kali.
Kasus ini terungkap pada Rabu (25/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB, ketika seorang warga yang berkunjung ke rumah pelaku secara tidak sengaja melihat AW (77) sedang melakukan persetubuhan dengan korban, AH (14). Warga tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan korban, AW sudah melakukan pencabulan sejak Februari 2025. "Korban mengaku sudah mengalami pencabulan sebanyak 5 kali di rumah pelaku," ujar Farouk saat dikonfirmasi media.
Pelaku diketahui menggunakan modus memberikan uang Rp20 ribu hingga Rp100 ribu kepada korban sebelum akhirnya memaksanya melakukan hubungan seksual. "Korban diiming-imingi uang, lalu dipaksa. Ini tindakan yang sangat keji," tegas Kapolres.
AW kini ditahan di Mapolres Inhil bersama barang bukti pendukung. Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap anak," tegas Farouk.
Kejadian ini membuat warga setempat geram. Banyak yang menyesalkan tindakan AW, mengingat usia korban yang masih sangat belia. "Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini tidak bisa dimaafkan," ujar salah seorang warga.
Berita Lainnya
Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga
PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA