Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap

BUALBUAL.com - Setelah tujuh (7) bulan buron dan masuk Daftar pencarian orang (DPO), warga Tembilahan inisial HB (35) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel milik Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), akhirnya berhasil ditangkap.
HB merupakan seorang teknisi listrik. Ia mencuri kabel pada Sabtu (19/6) tahun lalu, di Jalan Suhada 2 RT 00 RW 017 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dan berhasil terungkap dan ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sore, oleh Polsek Tembilahan Hulu dan Satuan Reskrim Polres Inhil.
Dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Sandy humisar sibarani melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH kasus Curat itu pertama kali diketahui oleh Kabid Bina Marga Dinas PUTR Inhil. Tim dari PJU Dinas PUTR Inhil lalu mengecek kebenaran informasi tersebut di TKP.
"Yang dicuri adalah kabel lampu penerangan jalan dengan panjang kurang lebih 152 meter yang terletak di jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu. Kabel itu sudah terpasang di tiang listrik jalan," ungkapnya.
Kadis PUTR Inhil lalu melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu. Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp. 2.728.000,- (dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu ) rupiah.
"Tersangka Curat, inisial HB akhirnya dapat diamankan tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Reskrim Polres Inhil pada saat tersangka sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota," papar Ipda Esra.
Saat diintrogasi, HB mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan temannya inisial Y yang terlebih dahulu di tangkap serta menjalani proses hukum dan saat ini sudah mendapatkan vonis oleh hakim Pengadilan negeri tembilahan.
Tersangka HB dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan terancam pidana paling lama 7 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal