• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Pria Tak Berkutik

Transaksi Diduga Terbongkar! Polisi Sita 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Dumai

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 20:11:08 WIB Dibaca : 1907 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua pria berinisial MDR (32) dan AI (24), Rabu (15/7/2026) dini hari.

Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir belakang Pujasera Pagi Malam, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, mengatakan dari tangan kedua pelaku polisi menyita 78 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi bermerek LV dengan berat kotor sekitar 30,40 gram.

"Barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam yang disimpan di dashboard sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6020 HAC," ujar Zaini.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi pil ekstasi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Lius Mulyadin melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor, petugas menemukan tas yang berisi 78 butir diduga pil ekstasi," jelasnya.

Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua unit telepon genggam merek Infinix dan Vivo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua lembar plastik klip, satu strip obat Panadol Extra, plastik bening, plastik asoi hitam, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

"Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Zaini.

Atas perbuatannya, MDR dan AI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island

Dipinjam OTK Bercelana Loreng Beralasan Beli Paket, Sepeda Motor Lenyap, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Pelaku

Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis

Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha

Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi

Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara

Gagal Edar! 10 Pil Ekstasi untuk Tempat Hiburan Barcelona Tembilahan Disita Polisi

Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta

Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT

Terkini +INDEKS

Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti

16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026
Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
16 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, Camat Mandau Kunjungi Perangkat Kelurahan se-Kecamatan Mandau
16 Agustus 2026
27 Pelajar Inhu Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026
PT.Pelita Agung Industri_Duri Kembali Kucurkan CSR Permata Cerdas Beri Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi
15 Agustus 2026
3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
15 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 2 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 3 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 4 142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Dominan
  • 5 Nyaris Petaka! Speedboat Tabrak Pompong di Sungai Indragiri, Pompong Karam
  • 6 Mengerikan! SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Sambar Pertalite dan Solar
  • 7 Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
  • 8 Karhutla Bengkalis dan Rohil Meluas, Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media