• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dua Pria Tak Berkutik

Transaksi Diduga Terbongkar! Polisi Sita 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Dumai

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 20:11:08 WIB Dibaca : 2884 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua pria berinisial MDR (32) dan AI (24), Rabu (15/7/2026) dini hari.

Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir belakang Pujasera Pagi Malam, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, mengatakan dari tangan kedua pelaku polisi menyita 78 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi bermerek LV dengan berat kotor sekitar 30,40 gram.

"Barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam yang disimpan di dashboard sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6020 HAC," ujar Zaini.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi pil ekstasi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Lius Mulyadin melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor, petugas menemukan tas yang berisi 78 butir diduga pil ekstasi," jelasnya.

Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua unit telepon genggam merek Infinix dan Vivo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua lembar plastik klip, satu strip obat Panadol Extra, plastik bening, plastik asoi hitam, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

"Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Zaini.

Atas perbuatannya, MDR dan AI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional

JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional

Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara

Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat

Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako

Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta

Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi

Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan

Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi

Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan

Terkini +INDEKS

Acara Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa KKN Desa Muara Basung Tahun 2026, Kades Muara Basung Titip Pesan

30 Agustus 2026
Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
  • 3 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 4 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 5 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 6 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 7 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 8 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media