• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Bengkalis

Konflik Lahan Rupat Libatkan WNA

Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 23:42:18 WIB Dibaca : 1159 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Konflik agraria antara masyarakat dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, Chua Cin Heng, kembali memanas. Ratusan warga dari Kelurahan Batu Panjang, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, mendatangi Kantor Camat Rupat, Jumat (28/8/2026).

Kedatangan warga untuk menyampaikan keresahan sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menyelesaikan persoalan lahan yang menurut mereka telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam aksi tersebut, warga menuding Chua Cin Heng melakukan penguasaan dan pengukuran terhadap sejumlah lahan yang selama ini digarap dan ditempati masyarakat. Warga juga menyebut penguasaan lahan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan istrinya, Siti Azizah, yang merupakan warga Rupat.

Ketua aksi, Afrizal, mengatakan persoalan tersebut bukan konflik baru. Menurutnya, persoalan penguasaan lahan telah berlangsung sejak 1997 dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.

"Persoalan ini sudah terjadi sejak 1997. Saat itu pembukaan lahan dilakukan oleh Chua Cin Heng yang merupakan warga negara Malaysia," kata Afrizal saat menyampaikan aspirasi warga.

Ia menjelaskan, persoalan bermula sekitar 1996 ketika perusahaan bernama PT Sarpido Graha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan pembukaan lahan di Rupat.

Menurut Afrizal, perusahaan tersebut awalnya merupakan perusahaan Indonesia, namun dalam perjalanannya menjalin kerja sama dengan perusahaan Malaysia melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA).

Saat itu, kata Afrizal, Chua Cin Heng bertindak sebagai kontraktor perusahaan. Pembukaan lahan dilakukan menggunakan alat berat, termasuk mengambil hasil hutan sebelum kawasan tersebut ditanami kelapa sawit.

"Luasan HGU saat itu belum diketahui secara pasti. Namun, di luar HGU, Chua Cin Heng kembali melakukan kerja sama pembukaan lahan dengan masyarakat melalui ketua RT yang kemudian dijadikan ketua kelompok tani," jelasnya.

Kerja sama tersebut, lanjut Afrizal, menggunakan pola pembagian lahan dengan skema dua banding satu, yakni dua bagian untuk pihak yang mengerjakan dan satu bagian untuk masyarakat.

Namun, setelah lahan selesai digarap, masyarakat mulai mempertanyakan sejumlah kesepakatan yang dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa.

Pada 1999, sempat dilakukan kesepakatan kerja antara masyarakat dengan pihak Chua Cin Heng. Saat itu, pihak Chua disebut menggunakan nama istrinya, Azizah, sebagai pihak yang berhubungan dengan masyarakat. Namun, persoalan lahan tidak kunjung selesai.

Masyarakat kemudian menemukan adanya lahan yang digarap di Dusun Teluk Tungku, Desa Darul Aman, yang disebut-sebut kepemilikannya mengatasnamakan langsung Chua Cin Heng. Kondisi tersebut memicu penolakan dan protes dari masyarakat.

"Karena tidak ada kejelasan mengenai status lahan, masyarakat kemudian membentuk Furnama atau Forum Nasib Masyarakat. Konflik agraria ini kemudian dibawa hingga ke tingkat Provinsi Riau," ungkap Afrizal.

Pada 2000, Pemerintah Provinsi Riau disebut menurunkan tim pencari fakta untuk melihat langsung persoalan tersebut. Hasilnya, konflik lahan itu kemudian direkomendasikan untuk diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Afrizal mengatakan masyarakat hingga kini masih memegang hasil tim pencari fakta tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan saat itu ditemukan dugaan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di luar HGU serta pembukaan lahan bersama masyarakat yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Termasuk, kata dia, persoalan lahan yang mengatasnamakan istri Chua Cin Heng yang menurut masyarakat semestinya diproses oleh aparat penegak hukum.

"Rekomendasi dari Pemprov Riau agar persoalan ini diselesaikan Pemkab Bengkalis sampai hari ini belum juga tuntas. Kami tidak mengetahui apa kendalanya," katanya.

Pasca adanya rekomendasi tersebut, pihak Chua Cin Heng disebut meninggalkan sejumlah lahan yang sebelumnya dikerjasamakan dengan kelompok tani.

Masyarakat kemudian berinisiatif mengolah kembali lahan tersebut. Sejak 2021, warga mulai menggarap lahan untuk perkebunan. Namun, dalam prosesnya, warga mengaku kembali mendapat intervensi dari pihak Chua Cin Heng.

Menurut Afrizal, masyarakat semakin resah karena WNA tersebut disebut masih melakukan pengukuran terhadap sejumlah lahan yang selama ini dikuasai atau ditempati masyarakat.

"Termasuk lahan yang sekarang sudah menjadi pemukiman warga. Pengukuran dilakukan tanpa melibatkan perwakilan desa maupun pihak yang berwenang. Ini yang membuat masyarakat resah," tegasnya.

Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Dalam aksi tersebut, warga meminta Camat Rupat menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Bengkalis agar segera dilakukan penyelesaian secara menyeluruh.

Selain itu, massa meminta instansi terkait mengevaluasi izin tinggal Chua Cin Heng. Warga bahkan mendesak agar WNA asal Malaysia tersebut dideportasi karena menilai keberadaannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Camat Rupat, Hariadi, membenarkan adanya aksi ratusan warga tersebut. Ia mengakui persoalan konflik agraria antara masyarakat dengan pihak Chua Cin Heng memang telah berlangsung cukup lama.

Sebagai pemerintah kecamatan, Hariadi mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Kita tampung dan akan kita sampaikan kepada Ibu Bupati, karena memang begitu tuntutan masyarakat," ujarnya.

Aksi penyampaian aspirasi ratusan warga tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

Nama Chua Cin Heng Pernah Disorot Terkait Akses Jalan

Nama Chua Cin Heng sebelumnya juga pernah menjadi sorotan masyarakat di Pulau Rupat terkait persoalan lahan.

Pada 2019, pihak Chua disebut pernah memutus akses jalan yang sehari-hari digunakan warga Tanjung Kapal dengan membuat kanal menggunakan alat berat.

Selain itu, pada 2015, Solidaritas Pemuda Pulau Rupat juga pernah mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan DPRD Bengkalis untuk mengadukan dugaan penguasaan lahan oleh WN Malaysia, Chua Cin Heng, yang disebut mengatasnamakan istrinya, Siti Azizah.

Kini, konflik tersebut kembali mencuat setelah warga mengaku masih terjadi pengukuran terhadap sejumlah lahan yang selama ini digarap dan bahkan telah menjadi kawasan permukiman masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan konflik agraria tersebut secara menyeluruh.

Catatan: Seluruh tudingan terkait penguasaan lahan, pembukaan lahan, pemutusan akses jalan, maupun status izin tinggal dalam berita ini merupakan klaim atau keterangan dari pihak warga dan belum merupakan kesimpulan hukum.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang

Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 1445H di Sapat, Kapolsek Kuindra Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesatuan

Terkesan Bisnis, Kontrak Baru Pegawai Ambulance Tol Trans Sumatera Dipungut Biaya

Keluarga Cemas, Wanita Asal Siak Tiba-tiba Kritis di Kamboja Setelah Pamit Kerja ke Malaysia

NasDem Riau Bergerak Cepat, Yopi Arianto Sambangi Korban Kebakaran Pulau Kijang

Bocah 9 Tahun Asal Tembilahan Hulu Tenggelam saat Bermain Bersama Temannya

Layanan Telkomsel Alami Gangguan di Sebagian Wilayah Sumatera, Manajemen Minta Maaf

Tabrakan di Jalan Siak II Pekanbaru! Mobil Pikap vs Motor, Begini Hasil Penanganan Polisi

Datangi PN Pekanbaru, Massa Anti Korupsi Tegaskan Dukungan ke KPK Soal Gubri Abdul Wahid

Menko Polhukam Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka

Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri

Terkini +INDEKS

Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!

17 Oktober 2026
Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
17 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
17 Oktober 2026
Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
17 Oktober 2026
Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
17 Oktober 2026
PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
17 Oktober 2026
Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
17 Oktober 2026
Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
16 Oktober 2026
Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
16 Oktober 2026
Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
16 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tabrakan di Jalan Siak II Pekanbaru! Mobil Pikap vs Motor, Begini Hasil Penanganan Polisi
  • 2 Tak Ada Ampun! 161 Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Siap Sikat Jaringan Narkoba di Kuansing
  • 3 Berkas Sudah Lengkap, Tiba di Kecamatan Malah Ditolak Gara-Gara Syarat Baru
  • 4 Diduga Hantam Ayah dengan Kayu hingga Tewas, Pria di Pelalawan Ditangkap
  • 5 303 Gram Sabu Disembunyikan di Bawah Jok Motor, Dua Pengedar Tak Berkutik Saat Disergap!
  • 6 Bukan Hanya Mengadili, Kejari Inhil Pilih Berbagi dan Menebar Senyum di Hari Jumat
  • 7 Pertama di Sumatera! RSUD Arifin Achmad Luncurkan Brankar Listrik, Pasien Kini Lebih Cepat Ditangani
  • 8 Karhutla Riau 3.395 Hektare Hangus, 65 Orang Berakhir Jadi Tersangka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media