Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
BUALBUAL.com - Menanggapi polemik yang tengah berkembang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing bersama Pengurus Pemuda Batak Kuansing (PBK), Hardianto Manik, menggelar musyawarah di Kantor LAN Kuansing, Jumat (28/8/2026).
Musyawarah tersebut membahas persoalan yang menyeret inisial PST. LAN Kuansing menyatakan telah mengkaji persoalan tersebut dan mempertimbangkan pemberian sanksi adat terhadap yang bersangkutan.
Pertemuan tersebut dihadiri enam orang pengurus LAN Kuansing dan dipimpin Sekjen LAN Kuansing, Radianto Dt. Paduko Rajo, bersama Suryawan Dt. Godang Jo Lelo.
“Hari ini kami dari LAN Kuansing menyikapi permasalahan yang terjadi. Kami nantinya akan memberikan sanksi adat terhadap inisial PST karena diduga telah mencederai norma dan adat istiadat Kuansing serta marwah daerah” tuturnya.
Sementara itu, Hardianto Manik yang mengaku sebagai cucu kemenakan yang lahir dan besar di Kuansing turut mengecam dugaan tindakan PST. Ia menyatakan mendukung proses hukum apabila persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, serta mendukung penerapan sanksi adat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sebagai anak cucu kemenakan Kabupaten Kuansing, kami sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung; di mana air disauk, di situ ranting dipatah” ucapnya.
Di sisi lain, Suryawan Dt. Godang Jo Lelo dari Kenegerian Teluk Kuantan mengimbau seluruh masyarakat Kuansing agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang berkembang.
“Kepada seluruh anak cucu kemenakan dan pihak-pihak lainnya agar dapat menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang saat ini di berbagai media massa, baik media cetak, media online maupun media lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, ninik mamak se-Kuantan Singingi tetap mengedepankan nilai-nilai adat dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan mengedepankan prinsip *raso jo pariso*.
“Dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini, kita tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan mengedepankan musyawarah,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Ketua DPC Perpat Tanjungpinang Kota Kecam Tempat Hiburan Malam Langgar Protkes
Toko iPhone di Pekanbaru Dibobol Maling, 25 Unit Raib Rp300 Juta
Satgas Polda Riau Bakar 4 Rakit PETI di Kuansing, Tak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan
BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan
Kecamatan Bengkunat Pesibar Buruk Dalam Tingkat Penyelenggara Pilkada 2020
Viral Isu Begal di Selatpanjang Berujung Fakta Mengejutkan, Ternyata Cuma Sandiwara
Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Ruang Panel Fakultas Saintek UIN Suska Alami Kerusakan Parah
Melihat MI Memakai Celana Dalam, Kakek Berusia 65 Tahun di Gaung Inhil, Nekat Setubuhi Seorang Gadis Didalam Kamar
Belum Bisa Dipastikan Dinas BPKAD Lampura Membayar Langganan Media
Demi Kepentingan Pribadi, Diduga Ketua Kelompok Peternak Jual Sapi yang Dibiayai Dana Desa Tanjung Waras
Diskominfo Kepri Anggarkan 12 Milyar untuk Sosialisasi, Ini Kata Fauzan humas PJMI
Makin Keren! Dapat nugrah Sebagai Destinasi Wisata Baru Terpopuler, Bukit Condong Sudah Dikunjungi 1.000 Pendaki