Tertekan karena Utang
Viral Isu Begal di Selatpanjang Berujung Fakta Mengejutkan, Ternyata Cuma Sandiwara
BUALBUAL.com - Warga Selatpanjang sempat dihebohkan dengan kabar aksi pencurian dengan kekerasan atau begal pada Rabu (8/7/2026) sore. Namun setelah diselidiki secara mendalam, peristiwa tersebut dipastikan murni rekayasa dari seorang pria yang sedang mengalami depresi akibat tumpukan utang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP JA Lubis memastikan tidak ada tindak kejahatan di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan korban bernama Zulkifli (39) sengaja menyebar cerita palsu tersebut.
Awalnya, laporan dugaan pembegalan ini diterima petugas sekitar pukul 15.40 WIB. Merespons informasi yang meresahkan itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar langsung menemui pria asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat itu yang sedang diperiksa di Puskesmas Selatpanjang Kota.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan keterangan awal Zulkifli. Petugas menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di dua titik sekitar gudang MSP dan memintai keterangan warga setempat untuk merangkai fakta.
Demi memastikan kebenaran, penyidik turut memanggil istri Zulkifli, Juliana dan rekannya, Maulana. Petugas juga mengamankan sebuah unggahan Facebook dari akun Nova Nazira yang sempat memicu kepanikan sosial terkait kabar pembegalan itu.
"Begitu menerima informasi, personel kami langsung melakukan pengecekan terhadap korban, mendatangi lokasi yang disebut sebagai TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, tidak ditemukan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan," ujar JA Lubis.
Setelah dihadapkan pada rekaman CCTV yang nihil aktivitas kejahatan, Zulkifli akhirnya menyerah dan mengaku tidak pernah dibegal. Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa dirinya mengambil jalan pintas tersebut karena sangat tertekan dan panik ditagih utang oleh beberapa pihak.
Kondisi psikologis yang terhimpit beban ekonomi ini membuatnya nekat merancang skenario kejahatan palsu. Pihak kepolisian memahami tekanan batin yang dialami Zulkifli, namun tetap mengingatkan efek buruk dari penyebaran informasi bohong yang mengganggu ketenangan masyarakat.
"Korban mengakui bahwa cerita itu dibuat karena merasa tertekan untuk membayar utang kepada pihak-pihak yang telah memberikan pinjaman," paparnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mencari jalan keluar dari masalah keuangan dan tidak membuat laporan fiktif. Jika masyarakat menghadapi masalah nyata atau menjadi korban tindak kejahatan, polisi selalu siap membantu memberikan pelindungan melalui prosedur hukum yang benar.
"Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun situasi yang memerlukan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat," tutupnya.

Berita Lainnya
Sidang Pertama Diterima Majelis Hakim, Paslon 03 Pilkada Pesibar Ditetapkan Sebagai Pihak Terkait
BMKG Riau : Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan
Satlantas Pekanbaru Kerahkan 12 Truk, Angkut 200 Motor Pembalap Liar di Perkantoran Walikota
Mengerikan! Tiga Bupati Kuansing Berakhir di Meja Hijau, Kini Giliran Bupati Aktif Diperiksa
Warganya Diserang Seekor Buaya, Kades Kelumpang Sambangi 'Ngadu' ke DPKP Inhil
48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal Digagalkan di Tembilahan, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan ke Karantina Riau
Begini Penjelasan Polisi, Terkait Pekerja Pertamina Hulu Rokan Tewas saat Bekerja
Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar
Ribuan Bungkus Mie Instan dan Roti Mengapung di Sungai Siak 'Kapal Tenggelam'
Korban Tersiram Rebusan Sawit PKS PT PAS Inhu Meninggal Dunia
Sempat Viral, Kepala Bappeda Lampura Bantah Ada Katakan Bahasa tidak Senonoh
Dasikun adalah Pengurusan PSHT Provinsi Lampung yang Aktif, Ini Kata Kesbangpol