Di Balik Hebohnya Kasus Ponpes Kuansing, Kades Beberkan Sikap Resmi Pemerintah Desa
BUALBUAL.com - Pemerintah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), memastikan dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret seorang oknum pimpinan pondok pesantren telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya, Catur, mengatakan pemerintah desa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengambil langkah di luar kewenangannya.
"Pemerintah Desa sudah menyerahkan dugaan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk mencari kebenaran atas apa yang terjadi. Pembuktian berkaitan dengan hal tersebut masih menunggu proses," ujar Catur, Rabu (8/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan kepolisian," katanya.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir. Perhatian publik semakin besar setelah muncul kabar seorang santriwati diduga melahirkan seorang bayi.
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah warga sempat mendatangi rumah salah seorang perempuan yang disebut sebagai korban untuk meminta penjelasan. Dari keterangan yang berkembang di masyarakat, muncul dugaan adanya lebih dari satu korban.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pimpinan pondok pesantren yang disebut dalam perkara tersebut dikabarkan telah diamankan di Polres Kuantan Singingi. Meski begitu, hingga kini kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum yang bersangkutan, pasal yang disangkakan, maupun kronologi lengkap perkara.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo, belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Belum bisa komentar. Masih acara di desa," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kuantan Singingi masih belum merilis perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus tersebut.
Pemerintah Desa Sumber Jaya menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung serta berharap penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak para korban. Masyarakat juga diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

Berita Lainnya
Kades Binamang & Ganting Damai Di Somasi Lembaga Bantuan Hukum
11 Pemdes dan BPD di Kec Kemuning Mendapatkan Sosialisasi PTO dari Dinas PMD Inhil
Bersama Tim DMIJ PT Gelar Monitoring Dokumentasi Monitoring dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Batang Tumu
Dugaan Pemerasan, Tim Hukum Kades Pasir Emas Resmi Masukkan Pengaduan ke Polres Inhil
Hadir di Acara Jambore 2022, Plh Kades Ahmadi Harapkan Kader PKK Pelanduk Dapat Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Kreativitas Kader
Tim Puskesmas dan Nusantara Sehat Kecamatan Concong Sosialisasikan STBM di Desa Kampung Baru
Desa Mulya Sari Mesuji Salurkan BLT-DD Tahap Empat
Tujuh KPM di Desa Kuala Selat Inhil, Mundur dari Penerima PKH
MDPT 2020 BUMDes Tunas Harapan Ikut Naikan PAD Desa Hibrida Jaya, Kades: BUMdes Bisa Tingkatkan Ekonomi Perdesaan
Pemdes dan BPD Sialang Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM dan BLT-DD Tahun Anggaran 2022
BUMDesa Jaya Utama Mampu Raih SHU Tertinggi ke 4 se-Rohul
Berlangsung Meriah dengan Iringan Pawai, STQ Ke - V Desa Bekawan Resmi di Buka