• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Kabur Tak Sampai Sehari!

Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 23:38:45 WIB Dibaca : 2713 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi. Seorang pria berinisial RH (24), yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan, berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Jefri (32), seorang nelayan warga Kepenghuluan Sungai Nyamuk, yang melapor ke Polsek Sinaboi pada 7 Juli 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di rumah temannya di Jalan Nelayan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk. Terduga pelaku datang dan menuduh korban telah membicarakan seseorang berinisial A. Tanpa banyak bicara, terduga pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.

Sekitar 20 menit kemudian, saat korban hendak membeli paket internet di sebuah warung, korban kembali bertemu dengan pelaku. Setelah sempat terjadi percakapan singkat, pelaku kembali melayangkan pukulan yang mengenai pelipis bawah mata kanan korban hingga menyebabkan luka robek sepanjang kurang lebih dua sentimeter.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sinaboi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum dari Puskesmas Sinaboi. Setelah dinilai memenuhi alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara, penyidik menetapkan RH sebagai tersangka.

Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Nelayan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sinaboi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum dari Puskesmas Sinaboi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Sinaboi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi

Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur

Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE

Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Perempuan Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis

Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau

IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret

Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang

Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Heboh! Oknum Guru di Pekanbaru Diduga Lecehkan Siswi Saat Kegiatan Sekolah

Terkini +INDEKS

JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Koperasi Juga Segera Dibenahi

24 Agustus 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Herry Heryawan: Ini Kerja Bersama
24 Agustus 2026
Kabut Asap Tebal Selimuti Inhu, Jarak Pandang Anjlok hingga 1 Kilometer di Puncak Kemarau
24 Agustus 2026
SPR Tambah 20 Bidang Usaha, Haris Kampay Bidik Peningkatan PAD Riau
24 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah
24 Agustus 2026
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
24 Agustus 2026
Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
24 Agustus 2026
Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
24 Agustus 2026
Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
24 Agustus 2026
Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
23 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabut Asap Tebal Selimuti Inhu, Jarak Pandang Anjlok hingga 1 Kilometer di Puncak Kemarau
  • 2 SPR Tambah 20 Bidang Usaha, Haris Kampay Bidik Peningkatan PAD Riau
  • 3 Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah
  • 4 KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
  • 5 Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
  • 6 Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
  • 7 Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
  • 8 23 Titik Api Terdeteksi di Gaung, 120 Personel Gabungan Turun Padamkan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media