Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu diruas jalan elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB ketika itu, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos ditemui diruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.
Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.
Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.
Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di jalan elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurian tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.
Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan di gelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Berita Lainnya
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi