Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
BUALBUAL.com - Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu saat berada di salah satu Hotel yang terletak di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi Lampung Utara.
Kedua pelaku yakni DA (35) warga Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung dan MGS (28) warga Jl. Ratu Dibalau Tanjung Senang Bandar Lampung.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua pelaku diamankan berawal tim mendapat informasi pada hari minggu 20 Desember 2020 pukul 18.00 Wib bahwa ada orang yang membawa senpi di salah satu Hotel yang ada di Lampung Utara.
"Setelah mendapat informasi tekab 308 langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku yang sedang mengkonsumsi sabu," kata Kasat Reskrim, Senin (21/12/20).
Lanjut Kasat, selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk Sofgun jenis FN berikut 11 butir peluru Gotri, 2 unit Mobil, 1 buah alat hisap (bong) dan dua buah HP.
"Setelah di lakukan interogasi ternyata dua unit mobil yang ada pada pelaku merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Gigih.
Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk kasus Narkoba sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara dan kasus Pidana kita menunggu Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk kita serahkan ke mereka," ucap Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Polres Lampura Serahkan Berkas Perkara dan Terduga Pelaku Kasus Unjuk Rasa ke Kejari Kotabumi
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam