Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning

BUALBUAL.com - Sejak tanggal 15 Februari Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah banyak kasus kasus yang diungkap.
Seperti halnya pada Minggu (21/2/2021) sekira pukul 19.00 WIB kemarin, Polsek Bukit Kemuning mengamankan seorang pria di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti dengan membawa barang diduga Sabu yang diselipkan di saku celananya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial IA (26) warga Dusun Gunung Sari Desa Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
"IA terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan," ujarnya.
Dan benar saja Kata AKP Tatang, ketika dilakukan penggeledahan, padanya didapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih diduga Sabu dengan berat bruto 0.19 Gram yang diselipkan di saku kanan celananya.
Kini tersangka IA berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum.
"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika," pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Polres Tubaba Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau